SURABAYA PAGI, Madiun – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Madiun menyoroti rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp16,886 miliar kepada BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun. Fraksi tersebut mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan keuangan BPR, termasuk evaluasi terhadap jajaran direksi dan karyawan.
Menurut Fraksi Gerindra, hingga saat ini BPR belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPR Kota Madiun, Satu Box Dokumen Diamankan
“Selama ini belum ada pengembalian dalam bentuk dividen, dan dampak terhadap penguatan sektor UMKM juga masih minim. Kami mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan keuangan BPR, termasuk evaluasi terhadap jajaran direksi dan karyawan,” tegas Erik Priyo Santoso, juru bicara Fraksi Partai Gerindra, saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda Non-APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Sabtu (8/11/2025).
Erik menegaskan, penyertaan modal daerah senilai hampir Rp17 miliar itu harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, pengelolaan dana publik harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Madiun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengkaji seluruh masukan fraksi sebelum mengambil keputusan final.
“Nanti kita kaji bersama, dan hasilnya akan diputuskan pada rapat Senin mendatang. Prinsipnya, semua kebijakan ini diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Madiun,” ujar Wakil Bupati yang akrab disapa Dokter Pur.
Sebagai informasi, tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi: Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Status BPR menjadi Perseroda, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah.
Langkah Fraksi Gerindra ini menandai meningkatnya perhatian DPRD terhadap kinerja lembaga keuangan daerah, khususnya dalam memastikan agar penyertaan modal benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian lokal. (man)
Editor : Redaksi