Polisi Geledah Kantor BPR Kota Madiun, Satu Box Dokumen Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun, Kamis (24/7/2025).
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun, Kamis (24/7/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun, Kamis (24/7/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan CW, mantan Account Officer (AO) kredit bank tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam, polisi mengamankan satu box berisi dokumen administrasi yang berkaitan dengan aktivitas CW selama menjabat sebagai AO dari tahun 2014 hingga 2022.

“Dokumen yang kami amankan berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, kepada awak media.

Menurut Agus, CW telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. CW diduga menjalankan sejumlah modus korupsi, di antaranya pencairan kredit fiktif, penyalahgunaan dana angsuran kredit, serta penggelapan dana deposito nasabah.

Dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, total kerugian negara akibat aksi CW diperkirakan mencapai Rp8.732.606.100.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Agus.

Terkait potensi adanya tersangka lain, Agus menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan itu seiring perkembangan penyidikan. “Saat ini baru satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk yang lain, kami ikuti proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Kuasa Hukum BPR Kota Madiun, Ahmad Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kami mendukung penuh upaya penyidik untuk menuntaskan kasus ini. Kami terbuka dan siap bekerja sama demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi BPR,” tegasnya.

Ahmad berharap, dengan penuntasan kasus ini, reputasi BPR Kota Madiun bisa segera dipulihkan, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan keuangan daerah tetap terjaga. (man)

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…