Polisi Geledah Kantor BPR Kota Madiun, Satu Box Dokumen Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun, Kamis (24/7/2025).
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun, Kamis (24/7/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun, Kamis (24/7/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan CW, mantan Account Officer (AO) kredit bank tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam, polisi mengamankan satu box berisi dokumen administrasi yang berkaitan dengan aktivitas CW selama menjabat sebagai AO dari tahun 2014 hingga 2022.

“Dokumen yang kami amankan berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, kepada awak media.

Menurut Agus, CW telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. CW diduga menjalankan sejumlah modus korupsi, di antaranya pencairan kredit fiktif, penyalahgunaan dana angsuran kredit, serta penggelapan dana deposito nasabah.

Dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, total kerugian negara akibat aksi CW diperkirakan mencapai Rp8.732.606.100.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Agus.

Terkait potensi adanya tersangka lain, Agus menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan itu seiring perkembangan penyidikan. “Saat ini baru satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk yang lain, kami ikuti proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Kuasa Hukum BPR Kota Madiun, Ahmad Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kami mendukung penuh upaya penyidik untuk menuntaskan kasus ini. Kami terbuka dan siap bekerja sama demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi BPR,” tegasnya.

Ahmad berharap, dengan penuntasan kasus ini, reputasi BPR Kota Madiun bisa segera dipulihkan, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan keuangan daerah tetap terjaga. (man)

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…