Polisi Geledah Kantor BPR Kota Madiun, Satu Box Dokumen Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun, Kamis (24/7/2025).
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun, Kamis (24/7/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun, Kamis (24/7/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan CW, mantan Account Officer (AO) kredit bank tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam, polisi mengamankan satu box berisi dokumen administrasi yang berkaitan dengan aktivitas CW selama menjabat sebagai AO dari tahun 2014 hingga 2022.

“Dokumen yang kami amankan berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, kepada awak media.

Menurut Agus, CW telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. CW diduga menjalankan sejumlah modus korupsi, di antaranya pencairan kredit fiktif, penyalahgunaan dana angsuran kredit, serta penggelapan dana deposito nasabah.

Dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, total kerugian negara akibat aksi CW diperkirakan mencapai Rp8.732.606.100.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Agus.

Terkait potensi adanya tersangka lain, Agus menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan itu seiring perkembangan penyidikan. “Saat ini baru satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk yang lain, kami ikuti proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Kuasa Hukum BPR Kota Madiun, Ahmad Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kami mendukung penuh upaya penyidik untuk menuntaskan kasus ini. Kami terbuka dan siap bekerja sama demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi BPR,” tegasnya.

Ahmad berharap, dengan penuntasan kasus ini, reputasi BPR Kota Madiun bisa segera dipulihkan, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan keuangan daerah tetap terjaga. (man)

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…