Polisi Geledah Kantor BPR Kota Madiun, Satu Box Dokumen Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun, Kamis (24/7/2025).
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun, Kamis (24/7/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun, Kamis (24/7/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan CW, mantan Account Officer (AO) kredit bank tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam, polisi mengamankan satu box berisi dokumen administrasi yang berkaitan dengan aktivitas CW selama menjabat sebagai AO dari tahun 2014 hingga 2022.

“Dokumen yang kami amankan berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, kepada awak media.

Menurut Agus, CW telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. CW diduga menjalankan sejumlah modus korupsi, di antaranya pencairan kredit fiktif, penyalahgunaan dana angsuran kredit, serta penggelapan dana deposito nasabah.

Dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, total kerugian negara akibat aksi CW diperkirakan mencapai Rp8.732.606.100.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Agus.

Terkait potensi adanya tersangka lain, Agus menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan itu seiring perkembangan penyidikan. “Saat ini baru satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk yang lain, kami ikuti proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Kuasa Hukum BPR Kota Madiun, Ahmad Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kami mendukung penuh upaya penyidik untuk menuntaskan kasus ini. Kami terbuka dan siap bekerja sama demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi BPR,” tegasnya.

Ahmad berharap, dengan penuntasan kasus ini, reputasi BPR Kota Madiun bisa segera dipulihkan, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan keuangan daerah tetap terjaga. (man)

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…