KPK Geledah Rumah di Desa Cangkrukannya Bupati Ponorogo

surabayapagi.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sebuah desa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Rabu (12/11)

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sebuah desa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Rabu (12/11).

Lokasi yang digeledah adalah rumah kerabat Sugiri di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Baca juga: Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Salah satu perangkat, Saifudin, mengatakan rumah itu telah dua tahun terakhir disewa oleh kerabat Bupati Sugiri, diduga untuk cangkrukannya.

"Katanya adiknya atau keponakannya Pak Giri. Biasanya hari Sabtu banyak tamu datang, mobil-mobil berjejer," ujar Saifudin.

Menurutnya, KPK menggeledah seluruh ruangan di rumah tersebut, termasuk tiga kamar yang ada di dalamnya.

Kali ini lokasi yang digeledah adalah rumah kerabat Sugiri di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Baca juga: Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Penggeledahan ini merupakan lanjutan kegiatan serupa di kantor Bupati Ponorogo yang berlangsung kemarin, Selasa (11/11).

Penggeledahan berlangsung hingga larut malam dengan pengawasan ketat aparat kepolisian dari Polres Ponorogo.

Sedikitnya sembilan petugas KPK tampak memeriksa setiap ruangan di rumah tersebut selama lebih dari dua jam.

Baca juga: 76 Siswa Resmi Ditetapkan Sebagai Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Ponorogo

Dari lokasi, penyidik membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dua perangkat desa setempat turut diminta menjadi saksi dalam proses penggeledahan. jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru