SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan rapat syuriah tidak memiliki hak untuk memberhentikan kepengurusan organisasi. Rapat itu disebut juga punya aturan tersendiri dalam AD/ART.
Gus Yahya tampil blak-blakan dan menegaskan dirinya tidak memiliki niatan sedikit pun untuk mengundurkan diri.
Baca juga: Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng
Di hadapan para Ketua PWNU se-Indonesia dan dalam sejumlah pernyataannya, Gus Yahya membuka satu per satu duduk perkara, mulai soal mandat muktamar, keabsahan risalah, hingga dinamika hubungannya dengan para pengurus.
Dalam rangka memperjelas arah penyikapan, PBNU mengundang para kiai untuk memberikan pandangan langsung terkait kondisi organisasi. Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Syaikh Ali Akbar Marbun dari Medan yang juga anggota Ahlul Halli wal Aqdi Muktamar Ke-34 Lampung, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, KH Muadz Thohir, KH Muhyiddin Ishaq, Waketum PBNU KH Amin Said Husni, serta para kiai lainnya.
Pertemuan itu melahirkan kesepahaman bersama mengenai pentingnya kembali pada konstitusi organisasi.
"Para kiai secara bulat menyampaikan penyesalan atas terjadinya ketidaktertiban dalam Rapat Harian Syuriah dan menegaskan bahwa setiap langkah organisasi harus kembali pada AD/ART serta mekanisme konstitusional Nahdlatul Ulama," tulis Gus Yahya pada keterangan foto yag diunggah melalui akun instagramnya @yahyacholilstaquf, Minggu yang diunggah Senin (24/11).
Para ulama juga menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan atau keputusan yang melampaui batas kewenangan. Mereka menyerukan pentingnya verifikasi dan tabayyun terhadap setiap informasi agar tidak berkembang menjadi fitnah yang dapat merugikan jamaah maupun merusak marwah organisasi.
Baca juga: Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi
Amanah Muktamar
Gus Yahya menegaskan amanah muktamar tidak bisa ia tinggalkan begitu saja dan dirinya tetap akan menyelesaikan masa jabatan lima tahun.
Baca juga: PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika
"Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu," katanya, Senin (24/11).
Ia kembali menekankan bahwa mandatnya sebagai Ketum PBNU berlaku hingga akhir masa jabatan, sehingga permintaan mundur dianggap tidak relevan
Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamar-nya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini," kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham