Maraknya Aktivitas Pemilahan Liar di TPS Surabaya Imbas Lonjakan Harga Plastik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Aktivitas pemilahan liar di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Surabaya makin marak. SP/ SBY
Ilustrasi. Aktivitas pemilahan liar di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Surabaya makin marak. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Imbas lonjakan harga plastik yang masih mahal mengakibatkan maraknya aktivitas pemilahan liar di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Surabaya. Pasalnya, kenaikan harga plastik membuat sampah non-organik kini banyak diburu pemulung maupun pengepul. Dan fenomena meningkatnya perburuan sampah plastik disebut terlihat di sejumlah TPS 3R di Surabaya. 

Menindaklanjuti fenomena tersebut, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya memperketat pengawasan di area TPS agar tidak lagi menjadi lokasi bongkar muat sampah oleh pencari plastik. Hal itu karena sampah plastik kini lebih dulu dipilah dan ditumpuk karena memiliki nilai ekonomi tinggi serta banyak dipesan oleh pengepul.

"Memang harga lagi naik di pasaran ya, sehingga kemudian hasil pemilahan sampah yang dilakukan di TPS itu diburu sama pemulung, khususnya pemulung sampah. Sehingga kemudian di TPS 3R kami yang jumlahnya ada sekitar 12 itu sudah dipisahkan semua, ditumpuk, karena sampah plastik itu kalau saya tanya sudah dipesan sama orang," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Surabaya, M Fikser, Selasa (19/05/2026).

Dan momentum kenaikan harga plastik ini, hendaknya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memilah sampah non organik dari rumah dan menjadikannya sebagai sumber tambahan pendapatan. Sehingga, seiring dengan kondisi ini, DLH Surabaya memperketat pengawasan di sekitar TPS. Fikser menekankan agar pemilahan sampah dilakukan sebelum sampah masuk ke TPS sehingga lokasi pembuangan tetap bersih dan hanya menampung residu. DLH juga siap memfasilitasi jadwal pengambilan sampah hasil pemilihan warga melalui koordinasi bersama RT dan RW.

Lebih lanjut, menurut Fikser, pengumpulan sampah nantinya dapat dilakukan secara kolektif di tingkat lingkungan, seperti di Balai RW, Balai RT, atau titik yang telah disepakati warga sebelum diambil petugas DLH untuk ditimbang dan dibayar. sb-04/dsy

Berita Terbaru

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat   SURABAYAPAGI.com, Sumenep Satu lagi Prestasi ditorehkan Koperasi …

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mempercepat penuntasan laporan warga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajaran organisasi…

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Ponorogo menggelar verifikasi lapangan terkait kewajiban r…

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, Pemerintah Situbondo, tengah memaksimalkan…

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan…

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…