SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sejumlah perusahaan di Lamongan sudah mulai beralih mengunakan energi terbarukan yakni pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), seperti yang dilakukan oleh PT DOK Pantai Lamongan, yang penggunaanya diresmikan oleh bupati Yuhronur Efendi pada, Selasa (25/11/2025).
Kedatangan orang nomor satu di Pemkab Lamongan ini, sekaligus menjadi dukungan akan inovasi terbarukan sebagai bagian dari inisiatif untuk menjadi pionir ramah lingkungan. Juga sebagai langkah menghadapi keterbatasan sumber daya alam dan energi konvensional.
Baca juga: Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Targetkan Tingkat Kemantapan Jalan 63,55 Persen
Baca juga: Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen
Tidak hanya PT DOK Pantai Lamongan yang berhasil memanfaatkan energi terbarukan untuk operasional industri. Melainkan beberapa industri di Kota Soto sudah menerapkan hal serupa, karena Pemerintah Kabupaten Lamongan mendukung investasi hijau, termasuk fasilitas pengolahan limbah industri berteknologi canggih yang berpotensi menghasilkan energi terbarukan (waste-to-energy).
"Ini adalah pemanfaatan energi terbarukan pertama kalinya di wilayah pantura. Harapannya adalah inovasi ini bisa dilaksanakan oleh industri lainnya. Sehingga berkontribusi bersama Pemkab Lamongan dalam mengembangkan kawasan industri yang menggunakan sumber energi hijau seperti matahari, angin, air, dan biomassa, yang berbeda dari energi fosil konvensional," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Baca juga: Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan
Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di PT DOK Pantai Lamongan juga tercatat sebagai rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri), sebagai perusahaan maritim pertama yang menggunakan pembangkit surya dengan sistem ground-mounted terintegrasi. jir
Editor : Moch Ilham