Dinilai Lamban, Ketua Komisi A Soroti Kekosongan Direksi di Sejumlah BUMD

Reporter : Al Qomaruddin
Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Proses pengisian direksi di sejumlah BUMD Kota Surabaya dinilai lamban, Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, menilai Pemkot Surabaya belum menunjukkan keseriusan dalam mengisi posisi strategis tersebut, padahal jabatan itu berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik.

Buaktinya, seleksi Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS) terus mandek. Sejak November 2024, kursi Dirut masih kosong. Tiga kali seleksi berlangsung, tetapi Pemkot tetap tidak menetapkan figur terpilih.

Baca juga: Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe mengatakan kondisi ini muncul karena Pemkot tidak menyiapkan proses rekrutmen secara matang. Selain itu, ia menilai kekosongan jabatan terlalu lama dapat menurunkan kecepatan pengambilan keputusan di KBS.

Situasi serupa tampak di PDAM Surya Sembada Surabaya. Saat ini, posisi Direktur Utama masih diisi Pelaksana Tugas (Plt). Yona menolak pola ini karena Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan kebijakan strategis. Padahal, PDAM bertanggung jawab menyediakan air bersih untuk lebih dari 700 ribu pelanggan di Surabaya.

“Ini menyangkut hajat hidup warga. Kami meminta Wali Kota segera membuka seleksi yang serius dan berkualitas,” ungkap Cak Yebe, di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (25/11).

Yona menekankan bahwa Pemkot harus menjalankan rekrutmen secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, ia mendorong Pemkot menerapkan mekanisme fit and proper test seperti pada seleksi jabatan kepala dinas dan sekretaris daerah.

Baca juga: Bahtiyar Rifai Dorong Pengawasan Ketat Cagar Budaya

Ia menilai proses tersebut penting untuk memastikan setiap kandidat memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan daerah.

Yona mengingatkan bahwa kekosongan direksi dapat memperlambat pengambilan keputusan, menurunkan produktivitas perusahaan, dan mengganggu pelayanan publik.

Selain itu, penundaan pengisian jabatan dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola BUMD di Surabaya.
“Direksi BUMD adalah ujung tombak pelayanan. Jika pengisian jabatan terus tertunda, masyarakat yang akan di rugikan,” tegasnya.

Baca juga: Jadi Atensi Presiden, DPRD Surabaya Komitmen Perkuat Perlindungan Cagar Budaya di Kota Pahlawan

DPRD Surabaya berharap Pemkot segera mempercepat seluruh proses seleksi.

Dengan demikian, jabatan direksi dapat terisi oleh pejabat definitif yang kompeten dan mampu menjawab tantangan pengelolaan KBS, PDAM, serta BUMD lain di Kota Pahlawan. Alq

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru