Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Haering Polemik operasional CASBAR di Komisi B DPRD Kota Surabaya. SP/ Al Qomaruddin
Haering Polemik operasional CASBAR di Komisi B DPRD Kota Surabaya. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR berlangsung panas saar hearing atau dengar pendapat di DPRD Surabaya Rabu (29/4).

Pertemuan ini mempertemukan warga terdampak, pengelola usaha, serta perwakilan Pemerintah Kota Surabaya sebagai tindak lanjut atas keluhan yang disebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

Perwakilan warga, Taufik Hidayat yang juga Ketua Takmir masjid di lingkungan setempat, menyampaikan keresahan jemaah dari empat RW yang berada di sekitar lokasi. Ia menegaskan, penolakan warga bukan tanpa alasan, melainkan didasari gangguan nyata yang dirasakan sehari-hari.

“Ini murni hanya amar ma’ruf nahi mungkar. Kami hanya ingin lingkungan kami tetap kondusif,” ujar Taufik dalam forum.

Keluhan warga mencakup kebisingan dari aktivitas hiburan malam, dugaan adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan norma lingkungan, hingga dampak fisik seperti retaknya bangunan rumah akibat getaran suara.

Warga juga mengaku telah menempuh berbagai upaya, mulai dari komunikasi dengan RT/RW hingga petisi sebagai bentuk penolakan. Tak hanya itu, warga mengungkap adanya tekanan saat menyampaikan aspirasi.

“Beberapa hari setelah kejadian itu, kami mulai merasa terintimidasi. Ada yang datang memaki, menantang warga,” ungkapnya.

Meski sempat menggelar aksi di lokasi, warga menyebut aksi dilakukan secara damai dengan doa dan tahlil, serta membatasi jumlah massa untuk menghindari potensi konflik.

Dalam haering ini terungkap bahwa izin restoran dan bar di lokasi tersebut telah dikantongi. Namun, izin operasional untuk diskotek atau nightclub belum terbit karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Muhamm Faridz Afif menegaskan bahwa operasional Casbar harus mengikuti izin yang telah dikantongi, yakni sebagai restoran dan bar, bukan sebagai tempat hiburan malam seperti diskotik atau night club.

"Kalau izinnya restoran dan bar, ya jalankan sesuai itu.

Tidak boleh masuk ke aktivitas night club karena izinnya belum ada dari provinsi," terang Faridz.

la menjelaskan, aktivitas hiburan seperti musik masih diperbolehkan selama tidak melanggar aturan, khususnya terkait jenis musik dan tingkat kebisingan. Musik dengan konsep DJ atau house music disebut tidak diperkenankan, sementara live band masih diperbolehkan dengan batas maksimal kebisingan 55 desibel, terutama karena lokasi berdekatan dengan permukiman.

Hal senada juga Wakil Ketua Komisi B  DPRD Surabaya, M. Mahmud, menegaskan bahwa aktivitas tanpa izin tidak boleh dijalankan.

“Kalau belum punya izin tapi sudah beroperasi, itu jelas tidak boleh,” tegasnya.

Mahmud juga menyoroti kuatnya ketidakpercayaan warga terhadap pemerintah kota akibat berlarutnya persoalan ini.

“Kalau masyarakat sudah menilai pemerintah tidak ada gunanya, ini sudah kondisi yang sangat serius,” ujarnya.

Ia menilai akar persoalan bukan hanya administratif, tetapi juga minimnya pendekatan sosial dari pelaku usaha.

“Jangan dilawan warga. Dirangkul baik-baik. Itu yang paling penting,” katanya.

Mahmud menekankan pentingnya etika dalam berusaha di tengah masyarakat.

“Sebelum buka usaha itu ‘kulo nuwun’, permisi ke warga. Itu etika yang tidak tertulis tapi sangat penting,” tambahnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti aspek lingkungan, termasuk kewajiban dokumen SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan).

Dokumen tersebut mewajibkan pelaku usaha mengantisipasi dan mencegah dampak lingkungan, termasuk kebisingan.
DPRD merekomendasikan agar aktivitas hiburan malam dihentikan sementara hingga seluruh perizinan lengkap.

Pengelola juga diminta melakukan peredaman suara secara maksimal serta membuka ruang komunikasi dengan warga.

Pemerintah kota bersama aparat wilayah diminta melakukan pengecekan langsung ke lapangan, baik siang maupun malam hari, untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.

RDP ini menegaskan bahwa investasi tetap didukung di Kota Surabaya, namun harus berjalan beriringan dengan ketertiban, kenyamanan, serta penghormatan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Alq

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…