SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Polres Jombang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap sebanyak 17 orang tersangka dan mengamankan 34 unit motor sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor
Kapolres menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pemberantasan Curanmor yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Jombang, Unit Reskrim Polsek jajaran, serta fungsi pendukung lainnya.
“Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satgasus Curanmor berhasil mengungkap dan menangkap 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti sebanyak 34 unit sepeda motor,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 unit sepeda motor telah diketahui pemiliknya dan akan segera dikembalikan, sementara 27 unit lainnya masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap pemilik maupun jaringan penadah.
Baca juga: Setahun Terakhir, Kasus Curanmor di Lamongan Masih Mendominasi
Kapolres mengungkapkan, dari 17 tersangka yang diamankan, sebanyak 10 orang di antaranya merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya telah menjalani hukuman dan memiliki putusan hukum tetap.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena pelaku yang sama kembali mengulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.
Baca juga: Tak Terima Anaknya Diseret Dalam Kasus Curanmor, Satnawi Warga Dasuk Laok Datangi Polres Sumenep
Kapolres Jombang juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda atau alarm, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling),” imbau AKBP Ardi Kurniawan. Jb-01/ham
Editor : Moch Ilham