Polres Bangkalan Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskrim Polres Bangkalan tangkap komplotan pelaku curanmor.
Satreskrim Polres Bangkalan tangkap komplotan pelaku curanmor.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan – Tim opsnal Satreskrim Polres Bangkalan kembali tangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Lima orang kompolotan pelaku tersebut diketahui sudah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Bangkalan. Komplotan curanmor itu diamankan di lokasi yang berbeda, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Awalnya, polisi menangkap 2 orang pelaku berinisial MS dan RM di jalan raya Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Polisi terpaksa mepet pelaku yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor, untuk menghentikan aksi pelarian.

"Penangkapan itu bermula dari kasus pencurian sepeda motor di salah satu TKP Jalan Raya Kedundung Kecamatan Modung, Bangkalan. Di depan konter hp, berupa motor vario," ungkap AKP Hafid Dian Maulidi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Senin (26/01/2026).

Kemudian, dari hasil pengembangan, di hari yang sama, polisi juga membekuk 2 pelaku lainnya, yakni berinisial IM dan ZI saat berada di rumahnya di Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Tidak hanya itu, seorang pelaku RD juga ikut diringkus polisi yang diketahui merupakan salah satu dari komplotan tersebut.

Modus operandi komplotan pelaku curanmor itu, dengan menggunakan sarana mobil carry hasil sewaan. Ketika pelaku melihat kendaraan yang sedang terparkir, tampa pengawasan langsung menggasak dengan cara merusak kunci setir dan langsung membawa kabur.

"Komplotan itu menggunakan mobil carry untuk hunting. Kemudian satu orang turun mengambil motor," katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku komplotan curanmor itu mengaku sudah mencuri di tiga TKP berbeda. Yakni di TKP Kecamatan Burneh, Modung dan Galis Bangkalan.

Saat ini, lima pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut. Akibat perbuatannya, komplotan curanmor itu dijerat pasal 477 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara atau denda kategori 5 dengan membayar denda Rp 500 juta. Bk-01/ham

Berita Terbaru

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai salah satu langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan irigasi dan mendukung sektor pertanian menghadapi musim kemarau,…

Antisipasi Masalah Kebakaran, Pemkab Pamekasan Terus Perkuat Mitigasi

Antisipasi Masalah Kebakaran, Pemkab Pamekasan Terus Perkuat Mitigasi

Rabu, 02 Sep 2026 11:07 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah terjadinya kebakaran yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…

Hadapi Penanganan Bencana, Pemkab Situbondo Alokasikan BTT Rp26 Miliar

Hadapi Penanganan Bencana, Pemkab Situbondo Alokasikan BTT Rp26 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 10:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya dalam penanganan bencana, khususnya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mengalokasikan anggaran untuk…

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah crossing berbahaya di Jalan Basuki Rahmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan setempat…

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…