Polres Bangkalan Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskrim Polres Bangkalan tangkap komplotan pelaku curanmor.
Satreskrim Polres Bangkalan tangkap komplotan pelaku curanmor.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan – Tim opsnal Satreskrim Polres Bangkalan kembali tangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Lima orang kompolotan pelaku tersebut diketahui sudah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Bangkalan. Komplotan curanmor itu diamankan di lokasi yang berbeda, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Awalnya, polisi menangkap 2 orang pelaku berinisial MS dan RM di jalan raya Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Polisi terpaksa mepet pelaku yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor, untuk menghentikan aksi pelarian.

"Penangkapan itu bermula dari kasus pencurian sepeda motor di salah satu TKP Jalan Raya Kedundung Kecamatan Modung, Bangkalan. Di depan konter hp, berupa motor vario," ungkap AKP Hafid Dian Maulidi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Senin (26/01/2026).

Kemudian, dari hasil pengembangan, di hari yang sama, polisi juga membekuk 2 pelaku lainnya, yakni berinisial IM dan ZI saat berada di rumahnya di Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Tidak hanya itu, seorang pelaku RD juga ikut diringkus polisi yang diketahui merupakan salah satu dari komplotan tersebut.

Modus operandi komplotan pelaku curanmor itu, dengan menggunakan sarana mobil carry hasil sewaan. Ketika pelaku melihat kendaraan yang sedang terparkir, tampa pengawasan langsung menggasak dengan cara merusak kunci setir dan langsung membawa kabur.

"Komplotan itu menggunakan mobil carry untuk hunting. Kemudian satu orang turun mengambil motor," katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku komplotan curanmor itu mengaku sudah mencuri di tiga TKP berbeda. Yakni di TKP Kecamatan Burneh, Modung dan Galis Bangkalan.

Saat ini, lima pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut. Akibat perbuatannya, komplotan curanmor itu dijerat pasal 477 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara atau denda kategori 5 dengan membayar denda Rp 500 juta. Bk-01/ham

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…