Polres Bangkalan Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskrim Polres Bangkalan tangkap komplotan pelaku curanmor.
Satreskrim Polres Bangkalan tangkap komplotan pelaku curanmor.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan – Tim opsnal Satreskrim Polres Bangkalan kembali tangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Lima orang kompolotan pelaku tersebut diketahui sudah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Bangkalan. Komplotan curanmor itu diamankan di lokasi yang berbeda, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Awalnya, polisi menangkap 2 orang pelaku berinisial MS dan RM di jalan raya Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Polisi terpaksa mepet pelaku yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor, untuk menghentikan aksi pelarian.

"Penangkapan itu bermula dari kasus pencurian sepeda motor di salah satu TKP Jalan Raya Kedundung Kecamatan Modung, Bangkalan. Di depan konter hp, berupa motor vario," ungkap AKP Hafid Dian Maulidi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Senin (26/01/2026).

Kemudian, dari hasil pengembangan, di hari yang sama, polisi juga membekuk 2 pelaku lainnya, yakni berinisial IM dan ZI saat berada di rumahnya di Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Tidak hanya itu, seorang pelaku RD juga ikut diringkus polisi yang diketahui merupakan salah satu dari komplotan tersebut.

Modus operandi komplotan pelaku curanmor itu, dengan menggunakan sarana mobil carry hasil sewaan. Ketika pelaku melihat kendaraan yang sedang terparkir, tampa pengawasan langsung menggasak dengan cara merusak kunci setir dan langsung membawa kabur.

"Komplotan itu menggunakan mobil carry untuk hunting. Kemudian satu orang turun mengambil motor," katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku komplotan curanmor itu mengaku sudah mencuri di tiga TKP berbeda. Yakni di TKP Kecamatan Burneh, Modung dan Galis Bangkalan.

Saat ini, lima pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut. Akibat perbuatannya, komplotan curanmor itu dijerat pasal 477 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara atau denda kategori 5 dengan membayar denda Rp 500 juta. Bk-01/ham

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…