SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri terus melakukan penataan kabel semrawut secara bertahap di sejumlah ruas jalan. Namun, di balik upaya merapikan wajah kota tersebut, tantangan terbesar yang dihadapi adalah mengidentifikasi kabel mana yang masih aktif dan mana yang sudah tidak digunakan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, I Made Dwi Permana, menjelaskan penataan kabel dilakukan setiap hari melalui kerja sama dengan para penyedia layanan jaringan atau provider yang beroperasi di Kota Kediri.
“Penataan kita lakukan setiap hari, Senin sampai Jumat dibagi per provider, sementara hari Minggu seluruh provider ikut berpartisipasi,” kata Made, Selasa (3/1/2026).
Saat ini, terdapat sekitar 18 provider yang beroperasi di Kota Kediri. Setiap hari, empat hingga lima provider ditugaskan untuk turun ke lapangan dengan melibatkan minimal 10 hingga 15 teknisi. Penataan dilakukan secara bertahap dan tidak bisa diselesaikan dalam satu hari untuk satu ruas jalan.
“Tidak satu ruas bisa selesai dalam satu hari. Biasanya dilanjutkan ke hari berikutnya oleh tim provider yang lain,” ujarnya.
Dwi menambahkan, kendala utama di lapangan adalah sulitnya menandai kabel yang masih berfungsi. Dalam satu ruas jalan, jumlah kabel bisa mencapai 50 hingga 60 kabel, sementara tim pemasangan, perawatan, dan pemindahan kabel berasal dari personel yang berbeda-beda dari masing-masing provider.
Baca juga: Mbak Wali Serahkan SK Kenaikan Pangkat 18 PNS, Tekankan Etika dan Pelayanan Publik
“Kadang tim di lapangan tahu itu kabel dari providernya, tapi belum tentu tahu apakah kabel itu masih aktif atau tidak. Itu yang menyulitkan,” jelasnya.
Karena keterbatasan tersebut, penataan sementara dilakukan dengan cara mengikat dan merapikan kabel yang masih utuh. Kabel yang sudah terputus atau jelas tidak digunakan akan dipotong.
“Kalau kabelnya putus, langsung kita potong. Tapi kalau masih tersambung semua, kita rapikan dulu karena masih kesulitan memastikan fungsinya,” tambah Dwi.
Baca juga: Mbak Wali Resmikan Sentra Kuliner Pasar Banjaran, Ikon Baru Wisata Kuliner di Kota Kediri
Penataan kabel di Kota Kediri dilakukan berdasarkan rute yang telah direncanakan. Sejumlah ruas jalan utama telah menjadi prioritas, seperti Jalan Brawijaya, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Basuki Rahmat, dan akan terus berlanjut ke ruas-ruas lainnya.
Meski hingga kini Pemerintah Kota Kediri belum memiliki regulasi khusus terkait perizinan pemasangan kabel dan tiang telekomunikasi, penataan tetap dilakukan melalui skema rekomendasi pemanfaatan ruang milik jalan.
“Untuk pemasangan kabel dan tiang, saat ini masih bersifat rekomendasi. Tapi penataan tetap kita lakukan agar kondisi kota lebih tertib dan rapi,” pungkasnya. Can
Editor : Moch Ilham