SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di Terminal Tipe C Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah menyiapkan alih fungsi terminal tersebut menjadi pusat layanan publik sekaligus penyangga kawasan wisata, sekaligus komitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat.
“Terminal Durenan saat ini relatif sepi karena minat masyarakat terhadap angkutan umum menurun. Karena itu, Pemkab menyiapkan skema pemanfaatan lain yang lebih relevan,” jelas Kepala Bidang Angkutan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPKPP) Trenggalek Budi Supriyanto, Jumat (06/02/2026).
Baca juga: Program MBG di Trenggalek Targetkan 80 Dapur: 53 SPPG Sudah Beroperasi, 7 Kantongi SLHS
Diketahui, sebelumnya Terminal Durenan yang berada di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, memiliki posisi strategis di jalur penghubung menuju kawasan wisata Prigi, Kecamatan Watulimo, melalui wilayah Kabupaten Tulungagung. Dan saat ini, Pemkab tengah fokus merancang terminal tersebut tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi juga pusat layanan publik yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: BGN Soroti Wilayah Trenggalek, Sebanyak 11 Ribu Dapur MBG Belum Miliki SLHS
“Gagasannya terminal bisa dimanfaatkan untuk layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga fasilitas pendukung UMKM,” katanya.
Selain layanan publik, terminal tersebut juga diproyeksikan menjadi penyangga aktivitas wisata, antara lain sebagai titik singgah wisatawan, ruang promosi produk lokal, dan pendukung mobilitas menuju destinasi wisata pesisir, mengingat Terminal Durenan berdiri di atas aset desa dengan perjanjian kerja sama yang berlaku hingga 2030.
Baca juga: Ribuan Warga Trenggalek Alami Gangguan Jiwa, Dipicu Masalah Ekonomi dan Tekanan Sosial
Meski demikian, terminal tersebut masih tetap beroperasi dengan aktivitas terbatas, meliputi angkutan kota, angkutan pedesaan, serta kendaraan angkutan barang. Hal itu karena, Kabupaten Trenggalek memiliki lima terminal tipe C, yakni di Kecamatan Trenggalek, Pule, Panggul, Kampak, dan Durenan, dengan realisasi retribusi terminal pada 2025 tercatat melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah. tr-02/dsy
Editor : Redaksi