200 Becak Listrik Disalurkan di Madiun, Wakil Ketua GSN Tegaskan Larangan Jual dan Gadai

surabayapagi.com
Wakil Ketua Umum Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Nanik Sudaryati Deyang bersama Bupati Madiun Hari Wuryanto saat penyerahan becak listrik di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Kabupaten Madiun, Minggu (8/2/2026).

SURABAYA PAGI, ‎Madiun - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto bukan barang dagangan, apalagi agunan. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Nanik Sudaryati Deyang saat penyerahan bantuan becak listrik di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Kabupaten Madiun, Minggu (8/2/2026).

‎Nanik menegaskan, becak listrik yang diberikan kepada tukang becak tidak boleh diperjualbelikan maupun digadaikan. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan tukang becak, khususnya mereka yang sudah lanjut usia.

‎“Enggak boleh dijual. Digadaikan pun tetap enggak boleh,” tegas Nanik. 

‎Sebanyak 200 unit becak listrik disalurkan di Kabupaten Madiun pada tahap ini. Total becak listrik yang telah didistribusikan secara nasional kini mencapai lebih dari 11.500 unit.

‎Nanik mengungkapkan, penerima bantuan disaring ketat. Syarat utama adalah tukang becak aktif dan berusia di atas 60 tahun. Proses verifikasi dilakukan berlapis, melibatkan Dinas Perhubungan, Yayasan GSN, pengecekan KTP, domisili, hingga profesi penerima.

‎“Kalau diketahui bukan tukang becak, ya tidak boleh menerima,” ujarnya.

‎Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyambut positif bantuan tersebut. Ia menyebut becak listrik sejalan dengan arah pembangunan daerah yang mengusung konsep go green dan transportasi sehat.

‎“Ini mendukung kesehatan, kebersihan, dan lingkungan. Kita dorong masyarakat mulai beralih ke kendaraan listrik,” kata Hari.

‎Pemkab Madiun juga berjanji menyiapkan fasilitas pengisian daya di ruang-ruang publik seperti masjid, kantor desa, dan fasilitas umum lainnya.mdn

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru