SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan tersebut menemukan keanehan di tempat pembuangan sampah ini berkapasitas 8 ton sampah masuk.
Hasil penelusuran Laila Mufidah di lokasi, pengelolaan sampah itu berlaku denda cas. "Kami menggali data di lapangan dengan bertanya langsung ke petugas. TPS itu harus menghasilkan sampah 8 ton. Kalau kurang kena cas," kata Laila.
Baca juga: Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata
Laila menduga bahwa pengelolaan sampah tersebut di bawah pihak ketiga. Bukan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Meski begitu, dalam plakat atau papan petunjuk tertera logo Pemkot Surabaya. Ada tulisan Pemkot Surabaya dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Laila akan memastikan kembali soal pengelolan ini.
Keberadaan TPS tersebut juga mengundang keanehan lain bagi Laila. Dia mengira bahwa TPS itu hanya diperuntukkan bagi wilayah sekitar. Namun ternyata sampah dari mana pun bisa dibuang di situ.
Baca juga: Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan
Termasuk sampah-sampah dari restoran juga banyak dinuang di lokasi TPS itu. Bahkan ada kendaraan khusus yang membuang sampah dari luar wilayah ke TPS ini. "Kalau hanya naik motor wajar," katanya.
Pimpinan DPRD ini mendesak kepada pihak terkait untuk memprioritaskan kenyamanan warga dan para penghuni di permukiman sekitar TPS.
Baca juga: Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW
Mulai dari jalan utama yang banyak sampah dan rongsok hingga puluhan gerobak yang digeletakkan begitu saja. Dia mendesak ada lahan khusus untuk gerobak sampah sehingga tidak diparkir di tepi jalan.
Laila yakin bahwa Pemkot Surabaya bisa melakukan yang terbaik untuk kenyamanan warganya. Pemkot akan melakukan intervensi seusai tupoksinya. Tentu dengan aturan main dan tata laksana yang sesuai aturan. Alq
Editor : Moch Ilham