SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyalurkan bantuan modal usaha kepada pemilik warung melalui program Warung Naik Kelas (Wenak) yang telah bergulir sejak 2021.
Diketahui, sejak 2021 hingga 2025, program ‘Wenak’ Banyuwangi tersebut telah menyasar sekitar 1.559 warung rakyat dan bantuan diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha mereka bisa berkembang.
Baca juga: DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan
"Makanya kami dorong melalui program Wenak, mudah-mudahan dengan bantuan alat usaha ini, usahanya semakin lancar dan bisa semakin berkembang," jelas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (24/02/2026).
Ipuk memaparkan setiap penerima juga mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp1 juta dan dana itu bisa dipakai memperbarui peralatan, menambah stok dagangan, atau memperbaiki usaha yang sudah berjalan, dan penerima juga difasilitasi untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Program Wenak memang ditujukan bagi usaha mikro yang berasal dari keluarga kurang mampu, dan data penerima diusulkan oleh desa atau kelurahan, lalu diverifikasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan," kata dia.
Sementara itu, terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktaviantie menambahkan, penerima bantuan program Wenak merupakan orang-orang yang berbeda tiap tahunnya.
Baca juga: Bupati Ipuk Optimis, Momen Ramadhan Dongkrak Perekonomian Rakyat Banyuwangi
"Program Wenak ini juga mendapatkan dukungan dari banyak pihak, ada sejumlah perusahaan yang menyalurkan CSR-nya untuk program ini," kata Nanin. by-02/dsy
Editor : Redaksi