Optimalkan Pengelolaan Limbah Domestik, Ini Layanan Inovatif DPUPR Kota Kediri

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Guna meningkatkan kualitas sanitasi di wilayah Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri kini resmi mempunyai tempat pengolahan lumpur tinja yang dapat diakses masyarakat dan kantor-kantor yang berada di wilayah Kota Kediri. Dalam konteks global, upaya ini merupakan pelaksanaan amanat dari Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan keenam yakni penyediaan air bersih dan sanitasi untuk masyarakat.

Menurut Endang Kartika Sari, Kepala DPUPR Kota Kediri, target pembangunan dewasa ini tidak sekedar mewujudkan sanitasi layak, lebih dari itu perlu diwujudkan sanitasi aman agar limbah domestik dari aktivitas sehari-hari tidak mencemari lingkungan dan sumber air tanah. "Salah satu syarat mewujudkan sanitasi aman melalui keberadaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berada di Kelurahan Campurejo yang mulai dioperasikan pada bulan Mei. Jadi ini merupakan program inovasi Pemkot Kediri melalui DPUPR sebagai bentuk ihtiar untuk mewujudkan sanitasi aman di kawasan perkotaan," jelas Endang. 

IPLT Kota Kediri menyediakan layanan bernama Sigap Instalasi Lumpur Tinja Aman (Si Sinta). Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan penyedotan tinja pada tangki septik cukup dengan menghubungi nomot telepon 0851-1313-2295. "Kami menyarankan masyarakat agar menguras tangki septik setidaknya 2 - 3 tahun sekali, jangan sampai meluber karena bisa mencemari lingkungan sekitar," ujarnya. Adapun tarif yang dikenakan mengacu Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk penyedotan kakus dikenakan retribusi Rp 175.000/meter kubik; sedangkan pengolahan limbah cair rumah tangga, perkantoran, dan industri Rp 35.000/meter kubik. 

Lebih jauh Endang mengutarakan, saat ini IPLT Kota Kediri memiliki satu armada truk penyedotan lumpur tinja yang beroperasi pada hari Senin hingga Sabtu dengan jam layanan 08.00 - 16.00 WIB.

Terkait mekanisme pengolahan, lumpur tinja yang didapat dari masyarakat langsung dibawa menuju IPLT Campurejo untuk dilakukan pengolahan dengan beberapa tahapan hingga memenuhi baku mutu sesuai standar Kementerian Pekerjaan Umum dan dipastikan aman sebelum dibuang ke saluran air. Agar penyediaan layanan lebih optimal, saat ini DPUPR Kota Kediri tengah dalam proses pengajuan pembentukan UPTD IPLT dan telah merampungkan kajian akademik. Di samping itu, kapasitas SDM juga terus ditingkatkan melalui serangkaian kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bekerjasama dengan Balai Teknik Sanitasi, Kementerian PU.

"Kepada masyarakat Kota Kediri silakan mengakses layanan Si Sinta dengan melakukan penyedotan tangki septik secara berkala. Kami juga mendorong penyedia jasa sedot tinja swasta untuk memanfaatkan keberadaan IPLT untuk mengolah lumpur tinja dengan biaya yang terjangkau," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …