SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 46 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Lamongan, menerima bantuan sosial dari
Tim Penggerak PKK bekerjasama dengan BAZNAS, yang diserahkan oleh Bupati Yuhronur Efendi di Pendopo Lokatantra pada Selasa, (3/3/2026).
Baca juga: Lantik Pengurus BAZNAS Kota Mojokerto, Wali Kota Tekankan Amanah dan Integritas
Bantuan berupa sembako dan uang tunai ini diberikan seperti disampaikan oleh Pak Yes panggilan akrab Bupati Lamongan ini, sebagai agenda tahunan, dan akan terus dilakukan evaluasi setiap tahunnya agar dapat semakin baik kedepannya nanti.
"Pasal 34 Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah harus hadir bagi anak-anak miskin, anak-anak terlantar, anak-anak yatim, dan semuanya harus dipelihara oleh negara," katanya.
Pemerintah daerah lanjutnya tidak bisa sendirian dalam melaksanakan tugas-tugas seperti yang berlangsung ini, pemerintah hadir melalui LKSA melalui beberapa yayasan, melalui beberapa panti, yang ini terus menjadi mitra yang strategis, sehingga anak-anak ini menjadi tanggung jawab semuanya.
Baca juga: Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung di Tengah Masyarakat Lamongan
Jumlah LKSA yang terdaftar dan mendapat ijin operasional di Kabupaten Lamongan diungkapkan Ketua Forum LKSA Nadzir sebanyak 46 LKSA, dan hampir menyebar di seluruh kecamatan.
"Anak yang diasuh tahun lalu itu 2.706 anak, tahun 2026 ini 2.517 anak, sehingga terjadi penurunan anak yang diasuh. Menurut pengamatan dan data yang kami terima, itu adalah salah satu diantara keberhasilan pembangunan di Lamongan. Jumlah pengasuh 482 orang, setiap LKS antara 10 sampai 15 pengasuh," ungkap Nadzir.
Baca juga: Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional
Tidak hanya itu, Ketua Baznas Lamongan Bambang Eko Muljono juga mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan pada hari ini merupakan hasih zakat dan infaq yang dititipkan melalui Baznas Lamongan, dengan hampir 98 persen muzakki dan munfiq berasal dari ASN di Lamongan.
Dalam kesempatan tersebut disalurkan bantuan sembako berisi 50 kg beras, minyak goreng 1 dus, mie instan 2 dus, gula 10 kg, biskuit 2 dus, dan uang sebesar Rp. 5.500.000 kepada tiap LKSA. jir
Editor : Moch Ilham