SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengatakan Fadia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada dini hari tadi di Semarang. Kasus yang menjeratnya terkait dugaan korupsi pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Fadia A. Rafiq merupakan kader dari partai pimpinan Bahlil Lahadalia, Golkar.
Baca juga: Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung
Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyesalkan Fadia Arafiq sebagai kader Golkar terjerat OTT tersebut
"Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan saat diminta keterangan, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan Fadia bersama dua pihak lainnya diamankan pada Selasa (3/3) dini hari. Ketiganya diamankan di Semarang. Namun, Budi tak merinci lokasi persis ketiganya diamankan.
Sejak siang kemarin, situasi depan pintu kantor bupati yang terdapat foto Fadia di atasnya sudah disegel KPK.
Dua daun pintu itu disegel dengan tempelan kertas warna putih dan merah, yang bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK'. Terdapat juga logo KPK dan tulisan tanggal 3-3-2026, dengan tanda tangan penyidik.
Tulisan yang sama juga ditemukan dalam sejumlah ruangan kepala dinas, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru). Selain itu, segel KPK juga terlihat di ruangan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan.
Fadia Arafiq diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca juga: M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digiring ke KPK.
Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, kasus yang menjadi dasar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan adalah terkait pengadaan.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hartanya Rp 86 Miliar
Baca juga: Hakim Praperadilan Yaqut Peringatkan Jangan Lobi
Mengutip dari e-LHKPN KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 86.703.030.547.
Adapun harta paling besar berasal dari tanah dan bangunan berjumlah Rp 74.290.000.000.
Lalu alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp 1.180.000.000.
Dikutip dari Wikipedia, Fadia pernah mengikuti jejak ayahnya, yaitu sebagai pedangdut. Namanya melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul Cik Cik Bum Bum (2000). Setelah beralih ke dunia politik, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham