Balap Liar di Kediri Dibubarkan, 75 Motor Diamankan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Polsek Plosoklaten bersama Satlantas Polres Kediri mengamankan 75 sepeda motor yang diduga digunakan para remaja untuk aksi balap liar pada Kamis (5/3/2026) sore. Penertiban dilakukan di Jalan Raya Desa Kawedusan, tepatnya di sekitar Tugu Garuda yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar. 

Kapolsek Plosoklaten AKP Dwi Widodo mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya balap liar dan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut. 

Baca juga: PT Sekar Pamenang Laporkan PT MSS ke Polres Kediri

“Kegiatan tersebut berupa penertiban kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta sebagai tindak lanjut adanya laporan atau aduan masyarakat terkait balapan liar ataupun pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Plosoklaten,” terangnya, Jumat (6/3/2026). 

Dalam patroli gabungan tersebut, petugas menindak kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, serta motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Baca juga: 110 Motor Diduga akan Digunakan Balap Liar di Jember Diamankan

Sebanyak 75 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas. Kendaraan tersebut langsung dilakukan penilangan dan disita sebagai barang bukti sebelum dibawa ke Kantor Satlantas Polres Kediri. 

“Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak terlibat balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” jelasnya.

Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Wali Kota Surabaya Minta Patroli Gabungan Diperketat

Polisi juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala guna mencegah kembali munculnya aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Plosoklaten. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru