Diduga Rusak Kunci Bangunan Marketing Galeri

PT Sekar Pamenang Laporkan PT MSS ke Polres Kediri

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Diduga merusak rumah kunci bangunan Marketing Galeri, PT Sekar Pamenang (SP) melaporkan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (MSS), pengembang Perumahan Griya Keraton Sambirejo ke Polres Kediri, Selasa (3/2/2026).

Bagus Wibowo SH, kuasa hukum PT Sekar Pamenang dari Kantor Hukum EMI, RINI & Rekan menjelaskan, laporan perusakan rumah kunci diduga dilakukan oleh orang dari PT MSS.

"PT Sekar Pamenang telah membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana pasal 167 ayat 1 dan ayat 2. Karena PT MSS dengan sengaja telah mengganti rumah kunci Marketing Galeri," ungkap Bagus Wibowo kepada wartawan.

Dijelaskan Bagus Wibowo, bangunan Marketing Galeri ini sebelumnya dipakai untuk menunjang proses pemasaran dan proses penjualan unit -unit atau kapling rumah yang ada di Griya Keraton Sambirejo.

Dari pihak PT MSS diduga telah dengan sengaja mengganti rumah kunci karena dari pihak PT SP tidak dapat mengakses sehingga tidak bisa masuk. Padahal masih banyak barang -barang milik PT SP seperti AC dan peralatan lainnya yang ada di dalamnya.

Bagus menambahkan, setelah mendapatkan panggilan dari penyidik Satreskrim Polres Kediri, pihak PT MSS mengirimkan dua surat tertanggal 28 dan 30 Januari 2026 kepada PT SP untuk meminta kunci.

Bagus Wibowo juga menambahkan, ada dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan pihak PT MSS karena telah dengan sengaja mengganti password media sosial atau kata kunci media sosial.

"Akun media sosial ini sebagai sarana pemasaran dan penjualan unit - unit dan kavling rumah di Griya Keraton Sambirejo," jelasnya.

Diungkapkan Bagus, laporan telah berjalan dengan sangat baik dan pihak pelapor telah diperiksa beberapa saksi - saksi dan akan ada tambahan pemeriksaan saksi-saksi lagi.

Diberitakan sebelumnya, PT SP dan PT MSS terlibat dalam kasus gugatan perkara perdata nomor 156/Pdt.G/2025/PN Gpr, di PN Kabupaten Kediri.

Dalam perkara ini PT MMS menggugat PT Sekar Pamenang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Perkara gugatan ini saat ini mulai proses persidangan. Can

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…