Diduga Rusak Kunci Bangunan Marketing Galeri

PT Sekar Pamenang Laporkan PT MSS ke Polres Kediri

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Diduga merusak rumah kunci bangunan Marketing Galeri, PT Sekar Pamenang (SP) melaporkan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (MSS), pengembang Perumahan Griya Keraton Sambirejo ke Polres Kediri, Selasa (3/2/2026).

Bagus Wibowo SH, kuasa hukum PT Sekar Pamenang dari Kantor Hukum EMI, RINI & Rekan menjelaskan, laporan perusakan rumah kunci diduga dilakukan oleh orang dari PT MSS.

"PT Sekar Pamenang telah membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana pasal 167 ayat 1 dan ayat 2. Karena PT MSS dengan sengaja telah mengganti rumah kunci Marketing Galeri," ungkap Bagus Wibowo kepada wartawan.

Dijelaskan Bagus Wibowo, bangunan Marketing Galeri ini sebelumnya dipakai untuk menunjang proses pemasaran dan proses penjualan unit -unit atau kapling rumah yang ada di Griya Keraton Sambirejo.

Dari pihak PT MSS diduga telah dengan sengaja mengganti rumah kunci karena dari pihak PT SP tidak dapat mengakses sehingga tidak bisa masuk. Padahal masih banyak barang -barang milik PT SP seperti AC dan peralatan lainnya yang ada di dalamnya.

Bagus menambahkan, setelah mendapatkan panggilan dari penyidik Satreskrim Polres Kediri, pihak PT MSS mengirimkan dua surat tertanggal 28 dan 30 Januari 2026 kepada PT SP untuk meminta kunci.

Bagus Wibowo juga menambahkan, ada dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan pihak PT MSS karena telah dengan sengaja mengganti password media sosial atau kata kunci media sosial.

"Akun media sosial ini sebagai sarana pemasaran dan penjualan unit - unit dan kavling rumah di Griya Keraton Sambirejo," jelasnya.

Diungkapkan Bagus, laporan telah berjalan dengan sangat baik dan pihak pelapor telah diperiksa beberapa saksi - saksi dan akan ada tambahan pemeriksaan saksi-saksi lagi.

Diberitakan sebelumnya, PT SP dan PT MSS terlibat dalam kasus gugatan perkara perdata nomor 156/Pdt.G/2025/PN Gpr, di PN Kabupaten Kediri.

Dalam perkara ini PT MMS menggugat PT Sekar Pamenang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Perkara gugatan ini saat ini mulai proses persidangan. Can

Berita Terbaru

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Ex Tol HK, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo semakin marak, t…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba Cipta Kreasi Jajan Khas tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah berkomitmen dalam memfasilitasi…

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti momentum libur sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat turut…

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, dikeluhkan warga. Salah satunya w…