SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
dalam OTT itu ada 13 orang yang diamankan KPK, termasuk Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja. Pemeriksaan awal dilakukan di Polers Kepahyang dan di Polresta Bengkulu.
Baca juga: Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Hari yang sama Ketua DPR Puan Maharani, was was. Ia menyebut peristiwa OTT Kepala Daerah, harus ada evaluasi dari DPR dan pemerintah mengenai fenomena operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah, .
"Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut," kata Puan usai rapat paripurna DPR di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Puan mengungkit biaya politik mahal yang sering dikaitkan dengan permasalahan korupsi oleh kepala daerah. Di sisi lain, dia juga mendorong pentingnya kepala daerah diberikan pendidikan mengenai akuntabilitas pemerintahan.
"Apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal atau kemudian bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah," ucap Puan.
"Juga bagaimana memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa, ya, akuntabilitas itu penting bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas, tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga," sambungnya.
Harta Bupati Tembus Rp 19,5 miliar
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, tercatat melaporkan LHKPN pada 2024 ketika menjadi calon kepala daerah.
Dalam LHKPN miliknya, total nilai kekayaannya tembus Rp 19,5 miliar yang sebagian besar berasal dari kepemilikan properti. Tercatat, ia memiliki 14 aset properti dengan total Rp 14,6 miliar. Berikut ini rinciannya.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 304 m2/675 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 3.300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 301 m2/650 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 222 m2/200 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
4. Tanah Seluas 185 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/288 m2 di KAB / KOTAKEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/300 m2 di KAB / KOTAKEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 636 m2/450 m2 di KAB / KOTAKEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
Baca juga: Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat
8. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/360 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
9. Tanah Seluas 13.489 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
10. Tanah Seluas 8.946 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
11. Tanah Seluas 2.402 m2 di KAB /KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
12. Tanah Seluas 368 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 575 m2/350 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 1.488 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000
Selain itu, Fikri juga tercatat memiliki dua kendaraan mobil yaitu Mitsubishi ECLIPSE Cross/Minibus tahun 2020 seharga Rp 350 juta dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp 550 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 45 juta, kas dan setara kas Rp 7.234.102.034, serta harta lainnya Rp 9.700.560.665. Walau demikian, ia memiliki utang Rp 12.948.979.208 sehingga total kekayannya Rp 19.530.683.491.
Tiga OTT Awal 2026
Sebelumnya, tiga OTT KPK pertama dilakukan hanya dalam kurun waktu sembilan hari, yakni pada 10-19 Januari 2026.
Dirangkum dari KPK, berikut daftar OTT KPK pada triwulan pertama 2026, Januari hingga Maret:
KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Ini menjadi OTT kedua KPK di Januari 2026. Selain Wali Kota Madiun Maidi, penyidik KPK juga meringkus 14 orang lainnya yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun hingga pihak swasta. OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, tim satgas KPK berhasil menyita sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari commitment fee yang diterima oleh pihak penyelenggara negara.
19 Januari: OTT KPK Bupati Pati Sudewo Di hari yang sama dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT pada Senin (19/1/2026). Menurut informasi, OTT terhadap Bupati Sudewo tersebut terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati. Selain Sudewo, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut dan diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Adapun tujuh orang yang ikut bersama Bupati Pati Sudewo terdiri dari dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.
Ada OTT Gubernur
Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, KPK intensif melakukan OTT terhadap kepala daerah, dengan laporan menyebutkan setidaknya 6-8 kepala daerah terjaring. Beberapa nama yang dilaporkan terlibat meliputi Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Kasus-kasus ini umumnya berkaitan dengan suap, gratifikasi, jual beli jabatan, serta pengadaan barang dan jasa. Pengamat menyoroti tingginya biaya politik sebagai salah satu pemicu utama korupsi ini. n erc/jk/cr2/rmc
Editor : Moch Ilham