SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai upaya menghadapi tantangan musim kemarau pada Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan menyiapkan strategi pertanian berbasis efisiensi air. Dan langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas pangan sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem di tengah tekanan perubahan iklim.
"Pertanian harus bergerak menuju sistem yang adaptif dan efisien, mulai dari penyesuaian pola tanam, pemilihan varietas tahan kekeringan, hingga optimalisasi penggunaan air," jelas Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma, Kamis (09/04/2026).
Baca juga: Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg
Pasalnya, perlindungan sektor pertanian dan penguatan tata kelola lingkungan menjadi pilar utama dalam strategi adaptasi menghadapi potensi musim kemarau tahun 2026. Selain itu juga, mengacu pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) periode kemarau diperkirakan berlangsung pada pertengahan hingga akhir tahun 2026, dengan potensi peningkatan intensitas kekeringan di sejumlah wilayah.
Baca juga: Pasca Keluhkan Stok Langka, Pemkab Lumajang Dapat Tambahan 18 Ribu Elpiji Melon
"Sektor pertanian tidak hanya berperan sebagai penyokong ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, pendekatan adaptasi tidak lagi bersifat konvensional, melainkan harus berbasis risiko, data iklim, dan inovasi. Kondisi itu menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk memperkuat strategi mitigasi yang lebih terarah dan terukur," katanya.
Upaya yang dilakukan tidak hanya terbatas pada optimalisasi jaringan irigasi, tetapi juga mencakup modernisasi sistem pertanian melalui pemanfaatan teknologi, seperti irigasi hemat air dan pengelolaan lahan berbasis efisiensi. Dengan pendekatan ini, produktivitas pertanian diharapkan tetap terjaga meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya air.
Baca juga: Dorong Modernisasi Pertanian Naik Kelas, Pemkab Lumajang Bagikan Bantuan Dua Alsintan
Sedangkan dari sisi lain, pengelolaan lingkungan diperkuat sebagai bagian integral dari strategi adaptasi. Pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi degradasi lahan, kebakaran hutan, serta penurunan kualitas ekosistem yang dapat memperburuk dampak kemarau. Menurutnya kebijakan itu tidak hanya responsif terhadap ancaman kemarau, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan, sehingga mampu menjaga produktivitas masyarakat sekaligus melindungi warisan lingkungan bagi generasi mendatang. lj-01/dsy
Editor : Redaksi