Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu di sampaikan Aditya Nursanto selaku  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto dalam relisnya kepada wartawan.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Perkuat Komitmen Dalam Cegah TPO dan PMI 

Dia mengatakan operasi ini guna memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia.

“Selain itu juga termasuk  penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi informasi, efektif, dan terkoordinasi, serta menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat untuk menekan pelanggaran keimigrasian. Operasi digelar pada 7- 9 April 2026” Terang Pria yang hoby Bulutangkis ini.

Aditya juga mengatakan operasi pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi titik konsentrasi keberadaan orang asing.

Untuk penentuan lokasi pengawasan didasarkan pada informasi dan laporan masyarakat serta hasil pemetaan petugas di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan serta meminta keterangan terkait aktivitas orang asing yang ditemui.

Selain pemeriksaan di tempat tinggal, pengawasan juga dilakukan terhadap orang asing yang didapati sedang melakukan perjalanan.

Seluruh kegiatan dilaksanakan secara humanis, profesional, dan terkoordinasi dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Baca juga: Direktorat Jendral Imigrasi Tunda Implementasi Paspor Desain Merah Putih

“Petugas mengidentifikasi empat orang asing yang berada di titik target lokasi di wilayah kabupaten Tulungagung, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar Orang asing berkewarganegaraan Jepang, Colombia, dan Bangladesh,”ujar Aditya.

Aditya menambahkan untuk sementara Hasil operasi, Wirawaspada, tak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Diharapkan dalam Operasi ini dapat menjadi upaya preventif dan penegakan hukum keimigrasian baik di Kab. Tulungagung, Kab. Blitar, Kota Blitar, maupun secara nasional.
ini menyasar dan memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakan operasi ini guna memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia.

“Selain itu juga penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi informasi, efektif, dan terkoordinasi, serta menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat untuk menekan pelanggaran keimigrasian. Operasi digelar pada 7- 9 April,”ungkapnya.

Baca juga: Bentuk Kepedulian, Kakanim Surabaya Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Sedang operasi pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah titik lokasi yang menjadi titik konsentrasi keberadaan orang asing, juga  kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan serta meminta keterangan terkait aktivitas orang asing yang ditemui.

Selain pemeriksaan di tempat tinggal, pengawasan juga dilakukan terhadap orang asing yang didapati sedang melakukan perjalanan.

Hasil operasi, Wirawaspada, tak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Diharapkan dalam Operasi ini dapat menjadi upaya preventif dan penegakan hukum keimigrasian baik di Kab. Tulungagung, Kab. Blitar, Kota Blitar, maupun secara nasional.Les

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru