Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

surabayapagi.com
Kegiatan membersihkan lahan PTPN X di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur. SP/ JBR

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait mendorong kolaborasi strategis antara dua badan usaha milik negara (BUMN), yakni PTPN dan Perum Perhutani. Pasalnya, meski tren kemiskinan di Jember menunjukkan penurunan, persoalan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan. 

Sehingga dengan adanya kolaborasi tersebut dapat mengatasi kemiskinan ekstrem yang masih terkonsentrasi di wilayah pinggir hutan dan perkebunan. Pihaknya juga menyebut jika kemiskinan sebagai pekerjaan rumah (PR) yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, sehingga perlu menjadi fokus utama Pemkab Jember.

Baca juga: Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

“Penurunannya ada, tetapi belum menyentuh akar masalah. PR kita masih besar, terutama di wilayah sabuk hijau, di pinggir perkebunan dan hutan,” ujar Bupati Gus Fawait, Selasa (14/04/2026).

Lebih lanjut, untuk fokus intervensi, menurutnya kini diarahkan pada masyarakat yang tinggal di sekitar lahan milik negara. Ia menilai keberadaan PTPN dan Perhutani di Jember seharusnya memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan warga sekitar. Hal tersebut, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan nol persen kemiskinan ekstrem pada 2029. Pemerintah Kabupaten Jember tengah berikhtiar untuk ikut mencapai target tersebut.

Baca juga: Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

“Kita punya dua BUMN besar di sini. Keberadaan mereka harus bisa membantu mengurai kemiskinan yang menumpuk di pinggir perkebunan dan hutan,” jelas Fawait.

Fawait mengungkapkan, terdapat sekitar 36 ribu hingga 38 ribu hektare lahan yang berpotensi dikelola masyarakat secara legal. Namun, ia menekankan agar hak kelola tersebut diprioritaskan bagi warga pinggir hutan yang masuk kategori miskin ekstrem berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Terendah dalam 10 Tahun, Angka Kemiskinan di Jember Turun ke 8,01 Persen

Selain itu, Fawait menyoroti keberadaan lahan-lahan tidur milik PTPN, baik di kawasan perkebunan maupun wilayah perkotaan. Ia mendorong agar pengelolaan lahan tersebut melibatkan pihak ketiga dengan kewajiban menyerap tenaga kerja lokal. Menurut dia, pemanfaatan lahan di kawasan perkotaan juga dapat diarahkan untuk menghidupkan sektor ekonomi informal. Dengan begitu, mampu menahan laju kemiskinan baru. jr-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru