SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Gedung DPRD Kota Mojokerto. Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan sebanyak 18 rekomendasi yang merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus). Rekomendasi tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi Gabungan, Nuriono Sugi Raharjo, S.H.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyampaikan bahwa secara umum DPRD menerima dan menyetujui LKPJ Wali Kota Mojokerto, dengan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan. Pihaknya juga mengapresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kota Mojokerto sepanjang tahun 2025. Namun demikian, sejumlah rekomendasi tetap disampaikan sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.
Baca juga: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari
“Secara umum DPRD menerima LKPJ Wali Kota, disertai rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah agar lebih optimal,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).
Baca juga: Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong pemerintah kota untuk lebih optimal dalam menggali potensi pendapatan berbasis data dan potensi riil di lapangan.
“Peningkatan PAD diharapkan tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat, tetapi juga melalui inovasi di sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, hingga penguatan BUMD,” imbuh Ery.
Baca juga: Potensi Besar Dongkrak PAD, Pengelolaan Wisata Kebun Raya Mangrove Masih Setengah Hati
Sehingga, melalui 18 rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Mojokerto dapat menindaklanjuti seluruh catatan yang telah disampaikan, sehingga kinerja pemerintahan ke depan semakin efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. dwi
Editor : Redaksi