DPRD Kota Mojokerto Kebut Tiga Raperda Inisiatif Prioritas 2026

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Kota Mojokerto mulai mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026.  SP/ DWI
DPRD Kota Mojokerto mulai mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026.  SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto mulai mengebut tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026. Ketiga regulasi tersebut dinilai strategis untuk mendukung pembangunan kota yang lebih tertata, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat. Saat ini, proses penyusunan masih berada pada tahap Focus Group Discussion (FGD) serta penyusunan naskah akademik sebelum nantinya dibahas bersama pemerintah daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deni Novianto mengatakan, masing-masing komisi di DPRD mengusulkan satu Raperda prioritas yang dianggap paling mendesak dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto saat ini.

“Masih dalam tahap FGD dan penyusunan naskah akademik. Setelah itu baru masuk tahapan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” ujarnya, Minggu (24/05/2026).

Menurut Deni, penyusunan regulasi daerah tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Sebab, setiap perda harus memiliki landasan akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Untuk memperkuat kajian tersebut, DPRD Kota Mojokerto menggandeng Universitas Brawijaya dalam penyusunan naskah akademik ketiga Raperda tersebut.

“Kami melibatkan akademisi agar perda yang dihasilkan lebih komprehensif, aplikatif, dan sesuai kebutuhan daerah,” tambahnya.

Adapun Raperda pertama yang diusulkan Komisi I berkaitan dengan Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Regulasi ini dinilai penting menyusul meningkatnya kebutuhan jaringan telekomunikasi dan internet di kawasan perkotaan.

Selama ini, pertumbuhan menara telekomunikasi dan jaringan utilitas dinilai masih menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari penempatan tower dekat permukiman warga, kabel jaringan yang semrawut, hingga mengganggu estetika kota.

Melalui regulasi tersebut, DPRD Kota Mojokerto berharap penataan infrastruktur telekomunikasi dapat lebih tertib, aman, terintegrasi, serta selaras dengan tata ruang kota. Selain itu, aturan ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor maupun operator telekomunikasi.

Sementara itu, Komisi II mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, hingga anak terlantar.

DPRD Kota Mojokerto berharap seluruh pembahasan Raperda prioritas tersebut dapat berjalan lancar sehingga nantinya mampu menjadi landasan hukum dalam mendukung pembangunan kota yang lebih tertata, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. dwi

Berita Terbaru

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…