DPRD Kota Mojokerto Kebut Tiga Raperda Inisiatif Prioritas 2026

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Kota Mojokerto mulai mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026.  SP/ DWI
DPRD Kota Mojokerto mulai mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026.  SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto mulai mengebut tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026. Ketiga regulasi tersebut dinilai strategis untuk mendukung pembangunan kota yang lebih tertata, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat. Saat ini, proses penyusunan masih berada pada tahap Focus Group Discussion (FGD) serta penyusunan naskah akademik sebelum nantinya dibahas bersama pemerintah daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deni Novianto mengatakan, masing-masing komisi di DPRD mengusulkan satu Raperda prioritas yang dianggap paling mendesak dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto saat ini.

“Masih dalam tahap FGD dan penyusunan naskah akademik. Setelah itu baru masuk tahapan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” ujarnya, Minggu (24/05/2026).

Menurut Deni, penyusunan regulasi daerah tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Sebab, setiap perda harus memiliki landasan akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Untuk memperkuat kajian tersebut, DPRD Kota Mojokerto menggandeng Universitas Brawijaya dalam penyusunan naskah akademik ketiga Raperda tersebut.

“Kami melibatkan akademisi agar perda yang dihasilkan lebih komprehensif, aplikatif, dan sesuai kebutuhan daerah,” tambahnya.

Adapun Raperda pertama yang diusulkan Komisi I berkaitan dengan Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Regulasi ini dinilai penting menyusul meningkatnya kebutuhan jaringan telekomunikasi dan internet di kawasan perkotaan.

Selama ini, pertumbuhan menara telekomunikasi dan jaringan utilitas dinilai masih menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari penempatan tower dekat permukiman warga, kabel jaringan yang semrawut, hingga mengganggu estetika kota.

Melalui regulasi tersebut, DPRD Kota Mojokerto berharap penataan infrastruktur telekomunikasi dapat lebih tertib, aman, terintegrasi, serta selaras dengan tata ruang kota. Selain itu, aturan ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor maupun operator telekomunikasi.

Sementara itu, Komisi II mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, hingga anak terlantar.

DPRD Kota Mojokerto berharap seluruh pembahasan Raperda prioritas tersebut dapat berjalan lancar sehingga nantinya mampu menjadi landasan hukum dalam mendukung pembangunan kota yang lebih tertata, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. dwi

Berita Terbaru

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)…

Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai

Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai

Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini sejumlah netizen hingga warga dihebohkan dengan adanya bangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di…