DPRD Kota Mojokerto Kebut Tiga Raperda Inisiatif Prioritas 2026

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Kota Mojokerto mulai mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026.  SP/ DWI
DPRD Kota Mojokerto mulai mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026.  SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto mulai mengebut tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026. Ketiga regulasi tersebut dinilai strategis untuk mendukung pembangunan kota yang lebih tertata, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat. Saat ini, proses penyusunan masih berada pada tahap Focus Group Discussion (FGD) serta penyusunan naskah akademik sebelum nantinya dibahas bersama pemerintah daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deni Novianto mengatakan, masing-masing komisi di DPRD mengusulkan satu Raperda prioritas yang dianggap paling mendesak dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto saat ini.

“Masih dalam tahap FGD dan penyusunan naskah akademik. Setelah itu baru masuk tahapan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” ujarnya, Minggu (24/05/2026).

Menurut Deni, penyusunan regulasi daerah tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Sebab, setiap perda harus memiliki landasan akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Untuk memperkuat kajian tersebut, DPRD Kota Mojokerto menggandeng Universitas Brawijaya dalam penyusunan naskah akademik ketiga Raperda tersebut.

“Kami melibatkan akademisi agar perda yang dihasilkan lebih komprehensif, aplikatif, dan sesuai kebutuhan daerah,” tambahnya.

Adapun Raperda pertama yang diusulkan Komisi I berkaitan dengan Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Regulasi ini dinilai penting menyusul meningkatnya kebutuhan jaringan telekomunikasi dan internet di kawasan perkotaan.

Selama ini, pertumbuhan menara telekomunikasi dan jaringan utilitas dinilai masih menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari penempatan tower dekat permukiman warga, kabel jaringan yang semrawut, hingga mengganggu estetika kota.

Melalui regulasi tersebut, DPRD Kota Mojokerto berharap penataan infrastruktur telekomunikasi dapat lebih tertib, aman, terintegrasi, serta selaras dengan tata ruang kota. Selain itu, aturan ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor maupun operator telekomunikasi.

Sementara itu, Komisi II mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, hingga anak terlantar.

DPRD Kota Mojokerto berharap seluruh pembahasan Raperda prioritas tersebut dapat berjalan lancar sehingga nantinya mampu menjadi landasan hukum dalam mendukung pembangunan kota yang lebih tertata, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. dwi

Berita Terbaru

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…