DPRD Kota Mojokerto Kebut Tiga Raperda Inisiatif Prioritas 2026

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Kota Mojokerto mulai mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026.  SP/ DWI
DPRD Kota Mojokerto mulai mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026.  SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto mulai mengebut tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026. Ketiga regulasi tersebut dinilai strategis untuk mendukung pembangunan kota yang lebih tertata, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat. Saat ini, proses penyusunan masih berada pada tahap Focus Group Discussion (FGD) serta penyusunan naskah akademik sebelum nantinya dibahas bersama pemerintah daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deni Novianto mengatakan, masing-masing komisi di DPRD mengusulkan satu Raperda prioritas yang dianggap paling mendesak dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto saat ini.

“Masih dalam tahap FGD dan penyusunan naskah akademik. Setelah itu baru masuk tahapan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” ujarnya, Minggu (24/05/2026).

Menurut Deni, penyusunan regulasi daerah tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Sebab, setiap perda harus memiliki landasan akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Untuk memperkuat kajian tersebut, DPRD Kota Mojokerto menggandeng Universitas Brawijaya dalam penyusunan naskah akademik ketiga Raperda tersebut.

“Kami melibatkan akademisi agar perda yang dihasilkan lebih komprehensif, aplikatif, dan sesuai kebutuhan daerah,” tambahnya.

Adapun Raperda pertama yang diusulkan Komisi I berkaitan dengan Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Regulasi ini dinilai penting menyusul meningkatnya kebutuhan jaringan telekomunikasi dan internet di kawasan perkotaan.

Selama ini, pertumbuhan menara telekomunikasi dan jaringan utilitas dinilai masih menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari penempatan tower dekat permukiman warga, kabel jaringan yang semrawut, hingga mengganggu estetika kota.

Melalui regulasi tersebut, DPRD Kota Mojokerto berharap penataan infrastruktur telekomunikasi dapat lebih tertib, aman, terintegrasi, serta selaras dengan tata ruang kota. Selain itu, aturan ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor maupun operator telekomunikasi.

Sementara itu, Komisi II mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, hingga anak terlantar.

DPRD Kota Mojokerto berharap seluruh pembahasan Raperda prioritas tersebut dapat berjalan lancar sehingga nantinya mampu menjadi landasan hukum dalam mendukung pembangunan kota yang lebih tertata, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. dwi

Berita Terbaru

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…