SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai menghitung ulang menghitung ulang rencana anggaran biaya (RAB) perbaikan jalan. Tentu, penyesuaian akan berdampak pada panjang ruas jalan yang dapat diperbaiki, bukan pada kualitas pekerjaan.
"Kenaikan harga aspal berapapun tetap berpengaruh signifikan terhadap capaian. Tidak mungkin kami mengurangi lebar jalan agar panjangnya tetap. Penyesuaian pasti ada, terutama pada capaian panjang," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, Senin (20/04/2026).
Baca juga: Harga Naik Ugal-ugalan, Pemkab Ponorogo Genjot Diversifikasi Tanaman Kedelai Lokal
Sedangkan untuk proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemkab Ponorogo akan melakukan koordinasi ulang dengan pemerintah pusat. "Kami harus konsultasikan lagi dengan tim DAK dari kementerian karena ini mempengaruhi target penanganan," kata Jamus.
Baca juga: Progres Perbaikan Jalan di Kota Madiun Terpaksa Tertunda Imbas Harga Aspal Melonjak Naik
Padahal, sebelumnya untuk pekerjaan perbaikan jalan di sejumlah kawasan Ponorogo direncanakan dimulai pada Mei 2026 dengan total anggaran sekitar Rp 103 juta. Fokus pekerjaan berupa overlay ulang jalan rusak di sejumlah titik.
"Kalau penyesuaian harga ini nanti selesai, segera kami ajukan ke tim lelang. Bulan depan atau paling lambat akhir bulan, sudah mulai pekerjaan semua," ujarnya.
Baca juga: Gunakan Program Inpres, Pemkab Tulungagung Usulkan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Sekitar 60 Kilometer
Perlu diketahui, untuk harga aspal curah dari Refinery Unit IV Cilacap naik dari Rp 9.400 menjadi Rp 11.565 per kilogram. Sementara aspal drum eks Gresik melonjak dari Rp 11.600 menjadi Rp 13.600 per kilogram. pn-01/dsy
Editor : Redaksi