SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara langsung berkaitan dengan kredibilitas sistem seleksi nasional untuk masuk perguruan tinggi milik Indonesia.
"Kalau praktik seperti ini terus terjadi, kepercayaan publik bisa tergerus, dan yang paling dirugikan tentu para peserta yang mengikuti proses dengan jujur," katanya dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (23/4/2026).
Hetifah menyebut Komisi X DPR RI sudah membentuk Panja SNPMB untuk proses pengawasan. Melalui Panja inilah Panitia SNPMB dan Kemdiktisaintek akan dipanggil.
"Melalui Panja ini, tentu kami akan memanggil panitia SNPMB dan pihak kementerian terkait guna meminta penjelasan sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh," beber Hetifah.
Dalam pemanggilan ini, Komisi X DPR RI akan meminta langkah konkret dari institusi terkait agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan demikian, sistem seleksi bisa berjalan secara adil dan dapat dipercaya.
"Tujuannya agar ada langkah konkret yang bisa mencegah kejadian serupa terulang, serta memastikan sistem seleksi berjalan adil dan dapat dipercaya," imbuhnya. n erc, rmc
Baca juga: Nadiem Tegaskan UKT Hanya untuk Mahasiswa Baru
Editor : Redaksi