Tahun 2026, Pemkot Malang Bakal Canangkan Dua Pasar Tradisional Ber-SNI

surabayapagi.com
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi. SP/ MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pada Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang tengah mencanangkan dua lokasi pasar tradisional di wilayah setempat bisa memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Dimana untuk dua pasar yang dicanangkan tersebut diantaranya yakni Pasar Sawojajar dan Pasar Bunul.

Sementara itu, untuk saat ini terdapat dua pasar tradisional di Kota Malang yang telah lebih dulu ber-SNI, yaitu Pasar Oro-Oro Dowo pada 2018 dan Pasar Kasin pada 2022. "Kami sedang mengupayakan Pasar Sawojajar dan Pasar Bunul untuk diajukan mendapatkan SNI tahun ini (2026)," ujar Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi, Selasa (28/04/2026). 

Baca juga: Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Sedangkan berdasarkan data Diskopindag Kota Malang menyebutkan penerimaan retribusi pasar per tahun sekitar Rp9,5 miliar dan diproyeksikan mampu mencapai lebih dari Rp10 miliar per tahun apabila jumlah pasar SNI bertambah menjadi empat lokasi. "Jadi tahun ini (2026) diproyeksikan bisa empat pasar yang (ber-) SNI," ujar dia.

Sehingga, Diskopindag Kota Malang kini sedang mempersiapkan pemenuhan berbagai persyaratan sebagai persiapan awal mengajukan dua pasar tersebut untuk mendapatkan SNI, salah satunya adalah tata kelola manajemen pasar dengan menggunakan sistem zonasi atau pengelompokan lokasi berdagang berdasarkan komoditas.

Baca juga: Kemenhaj Kota Malang Catat Lima CJH Batal Berangkat Menuju Tanah Suci

"Kalau sekarang kan masih bercampur, itu tidak boleh. Jadi, nanti pedagang daging tidak lagi bercampur dengan pedagang sayuran tapi sendiri, sehingga kami akan menata ulang semuanya," ujar dia.

Lebih lanjut, Dinas terkait memastikan upaya memenuhi persyaratan tetap dikomunikasikan bertahap dengan para pedagang, khususnya menyangkut sistem zonasi area dagang tersebut sehingga tak sampai menimbulkan permasalahan yang akan menghambat proses penetapan Pasar Sawojajar dan Pasar Bunul mendapatkan SNI. 

Baca juga: Percepat Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Malang Bakal Targetkan 30 Persen

Sedangkan untuk konsep tersebut kini telah diterapkan oleh mayoritas pedagang di setiap pasar di Kota Malang. "Kalau revitalisasi, penyesuaian ketinggian bedak (meja kios), sarana pendukung sudah sesuai semuanya," katanya. ml-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru