Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Malang Achmad Sholeh. SP/ MLG
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Malang Achmad Sholeh. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah berkomitmen dengan menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi 551 pelajar SMA dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu, yang pemberiannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.

"Penyaluran beasiswa per tiga bulan sekali, untuk yang awal 2026 sudah dilakukan pada tiga bulan pertama. Rincian penerimanya adalah 210 pelajar SMA dan 341 mahasiswa," jelas Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Malang Achmad Sholeh, Rabu (10/06/2026).

Untuk para penerima beasiswa tersebut memiliki syarat harus berstatus sebagai warga Kota Malang yang ditunjukkan dengan kartu keluarga (KK). Kemudian, mereka juga harus memiliki rekam jejak prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik. Dimana, pemerintah daerah setempat pada 2026 akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,3 miliar untuk menjalankan program tersebut.

"Setiap tahun Pemkot Malang melakukan pemutakhiran data guna mencari anak-anak dari keluarga tidak mampu yang diproyeksikan menjadi penerima bantuan pendidikan tersebut," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam mengampu pelaksanaan program itu bagi jenjang SMA dan perguruan tinggi. Sedangkan SD dan SMP menjadi wewenang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. "Untuk SMA itu mendapatkan Rp440 ribu, kalau perguruan tinggi Rp2 juta," ujar dia.

Lebih lanjut, para pelajar atau mahasiswa yang sudah lulus, datanya akan digantikan oleh nama-nama baru. Dan diketahui, untuk jumlah penerima beasiswa pada tahun ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan periode 2025 yang mencapai 582 orang.

Adanya penurunan angka penerima menyesuaikan pada ketersediaan anggaran yang ada setelah pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. "Pada 2025 anggaran untuk 582 orang sekitar Rp8,2 miliar. Jadi, yang utama itu karena (pemangkasan) TKD hampir Rp300 miliar lebih terus di Bagian Kesra berkurang hampir Rp2 miliar," ujarnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…