SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dalam peringatan Hari Buruh, Jumat (1/5/2026). Dalam aksinya mereka menyuarakan isu nasional hingga isu daerah sekaligus mengecam aksi yang berlangsung di Monas Jakarta.
Aris Budiono Ketua SBMR mengecam aksi buruh di Jakarta, khususnya di kawasan Monas. Mereka mengkritik keras kegiatan tersebut yang dinilai tidak mencerminkan semangat perjuangan buruh.
Baca juga: Janji Presiden Pada Hari Buruh: Pemimpin Buruh akan Ditemukan Bos Pengusaha
“Kami mengecam aksi di Monas yang terkesan hura-hura. Perjuangan buruh bukan untuk pesta. Kalau buruh sudah sejahtera mungkin itu wajar, tapi saat ini belum,” kata Aris.
Aris menjelaskan, pada level nasional pihaknya menuntut adanya kesetaraan upah di seluruh wilayah Indonesia dengan prinsip “sama merek, sama kerja, sama upah”. Mereka menilai disparitas upah antara daerah ring 1 seperti Surabaya dengan Madiun terlalu tinggi dan tidak adil.
“UMK di Madiun sekitar Rp2,5 juta, sementara di Surabaya sudah di atas Rp5 juta. Padahal kebutuhan pokok relatif sama. Ini jelas bentuk ketimpangan dan diskriminasi upah,” ujar Aris.
Sementara pada isu regional, SBMR juga mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan peraturan gubernur terkait tarif khusus ojek online (ojol). Mereka mengusulkan tarif sebesar Rp3.800 per kilometer, mengingat saat ini rata-rata tarif di aplikasi masih berada di kisaran Rp2.000 per kilometer.
Baca juga: Prabowo Pastikan Pemerintah-Buruh Bersatu & Rukun
“Kami minta ada keberpihakan terhadap driver ojol. Tarif sekarang terlalu rendah dan tidak manusiawi,” tegasnya.
Selain isu nasional dan regional SBMR juga mengangkat isu daerah, mereka memperjuangkan nasib para pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai masih dibayangi isu relokasi. Mereka meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera menerbitkan Tanda Daftar Usaha (TDU) sebagai bentuk legalitas bagi para pedagang.
“PKL ini butuh kepastian. Jangan terus dibayangi relokasi. TDU harus segera diterbitkan agar mereka punya dasar hukum untuk berjualan,” imbuhnya.
Baca juga: Presiden: Hentikan Maling-Maling Secepatnya
Tak hanya itu, SBMR juga menyinggung persoalan penahanan ijazah oleh perusahaan yang sempat mencuat di Madiun Raya. Mereka menyebut kasus yang terungkap selama ini hanya sebagian kecil dari fenomena yang lebih besar.
“Ini seperti gunung es. Yang muncul hanya sedikit, padahal di bawah masih banyak. Kami siap mendampingi pengawas jika ingin menindak perusahaan yang menahan ijazah. Data kami ada,” jelasnya.mdn
Editor : Redaksi