SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro dan kontra di masyarakat terkait.
Pembangunan tersebut direncanakan setinggi 80 meter dan berdiri di atas luas tanah sekitar satu hektare kurang. Camat Genteng Jefry saat dikonfirmasi membenarkan adanya pro dan kontra dari warga sekitar terkait rencana pembangunan gedung. Karena itu dia berencana akan menemui warga.
Baca juga: Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif
"Masih pra mediasi terlebih dahulu. Senen besok saya akan ketemu warga di kantor kecamatan," ujarnya, Minggu (3/5).
Yang berencana hadir dalam pra mediasi ini adalah warga dari RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin. Karena bangunan gedung berada di wilayah tersebut.
Sementara ini menurut dia akan terlebih dahulu menemui warga. Untuk mendengarkan apa keluhan serta keinginan dari warga setempat. Baru setelah itu akan menemui pihak kontraktor.
Baca juga: Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'
Ditanya soal perizinan, Jefry menjelaskan semua tupoksi tersebut berada di Dinas Cipta Karya. Pihak kecamatan hanya melakukan monitoring saja.
Hanya saja sepengetahuan pihak kecamatan, PT Wulandaya saat ini belum hendak melakukan pembangunan. Yang dilakukan sementara ini adalah uji tiang pancang (pile test).
Semua prosedur itu kata dia dilakukan untuk tahapan menerbitkan IMB (izin mendirikan bangunan). "Dan untuk melakukan pile test ini memang tak perlu izin. Cukup pemberitahuan saja," bener dia.
Baca juga: Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan
Nanti dari uji coba tersebut tambah Jefry akan diketahui dari kekuatan tanah. Apakah mampu atau tidak untuk bisa berdiri bangunan bertingkat tinggi di atasnya.
"Jadi masih uji coba. Belum tentu juga membangun. Dicoba dulu kekuatan tanahnya," pungkas Jefry. Alq
Editor : Redaksi