SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini terjadi lonjakan terhadap komoditas harga aspal yang dikeluhkan hingga membuat sejumlah perbaikan jalan di Kota Madiun terpaksa ditunda akibat lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak langsung hingga mengalami penundaan dalam pengerjaannya.
Menindaklanjuti fenomena tersebut, kini pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian anggaran dan menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Standar Harga Satuan (SHS). Pihaknya juga belum berani mengambil keputusan sebelum ada kejelasan dari pemerintah pusat. Hal itu karena, harga material yang melampaui SHS menjadi kendala utama dalam pelaksanaan proyek.
Baca juga: Gunakan Program Inpres, Pemkab Tulungagung Usulkan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Sekitar 60 Kilometer
“Ya, pastinya ini terkait kenaikan harga. Kami dari Pemerintah Kota Madiun masih memformulasikan dan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Karena harga yang di atas SHS, kami tidak berani mengambil keputusan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, Senin (04/05/2026).
Baca juga: Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM
Saat ini, pemerintah daerah masih merapatkan langkah strategis sambil menunggu arahan lebih lanjut. Sedangkan di sisi teknis, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun, Agus Tri Sukamto, mengakui bahwa kenaikan harga material berdampak besar terhadap pelaksanaan proyek.
Terdapat empat paket proyek jalan dengan total nilai sekitar Rp15 miliar yang harus ditinjau ulang. Penyesuaian dilakukan tidak hanya karena kenaikan harga BBM dan material, tetapi juga menyesuaikan program dari pemerintah pusat. “Pemeliharaan jalan masih ada. Cuma untuk proyek perbaikan jalan berkala masih menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat dan berdampak signifikan. Pekerjaan belum bisa kami laksanakan dikarenakan perubahan harga material sangat signifikan,” katanya.
Baca juga: Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan
Akibatnya, jadwal pelaksanaan proyek mengalami kemunduran karena harus memenuhi prosedur dan regulasi yang berlaku. Meski demikian, pihaknya menargetkan pekerjaan dapat mulai dilaksanakan paling lambat Mei 2026, mengingat keterbatasan waktu dalam tahun anggaran berjalan dan saat ini masih dalam proses koordinasi dengan pusat. md-02/dsy
Editor : Redaksi