SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna meningkatkan populasi ternak ruminansia besar, khususnya sapi di wilayahnya guna mendukung ketahanan pangan dan swasembada daging nasional, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, telah berkomitmen dengan menggencarkan program inseminasi buatan (IB)
"Populasi sapi di Kabupaten Magetan mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK yang melanda," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan Nur Haryani, Minggu (10/05/2026).
Baca juga: Atasi Harga Anjlok, Disnakkan Magetan Ajak ASN Beli Telur Lokal hingga Serapan di Menu MBG
Diketahui berdasarkan data, pada tahun 2020 populasi sapi potong di Magetan masih sekitar 117 ribu ekor. Per tahun 2025 tinggal sekitar 68.900 ekor sapi potong. Untuk sapi perah juga turun dari sekitar 1.200 ekor menjadi sekitar 525 ekor.
Upaya lain yang dilakukan untuk peningkatan populasi ternak sapi di antaranya berupa dukungan pada peternak melalui pelatihan dan penyediaan petugas pelayanan kesehatan hewan yang kompeten, penyediaan pakan, serta perbaikan infrastruktur peternakan yang memadai.
Baca juga: Gandeng Inspektorat dan DPRD, Dinas Dikpora Magetan Tegas Awasi SPMB 2026
Lebih lanjut, pihaknya mengakui penurunan populasi tersebut berdampak juga pada ketersediaan sapi di tingkat peternak, terutama untuk sapi bakalan. "Saat ini cukup sulit mendapatkan sapi bakalan. Dampak PMK itu memengaruhi reproduksi indukan sehingga jumlah anakan juga menurun," kata Nur Haryani.
Meski populasi sapi menurun, Nur Haryani memastikan kebutuhan hewan kurban di Magetan pada Idul Adha 1447 H tetap terpenuhi. Namun, memang sebagian pasokan dipastikan berasal dari luar daerah. Selain itu, Disnakkan juga terus mengedukasi masyarakat melalui petugas penyuluh lapangan di tiap kecamatan, media sosial dinas, hingga kanal lainnya agar cermat dalam membeli hewan kurban.
Baca juga: PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah PokirĀ
Pihaknya juga mengimbau masyarakat saat pembelian hewan kurban agar memastikan ternak dalam kondisi sehat, aktif dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Melalui program itu, pihaknya juga telah menyalurkan bantuan 37 paramedik veteriner yang tersebar di setiap kecamatan. mg-02/dsy
Editor : Redaksi