Kurangi Timbulan Sampah, Pengelola Kawasan dan HOREKA Diajak Terapkan Pengelolaan Mandiri

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DLH Kota Mojokerto memperkuat upaya pengurangan sampah melalui penerapan pengelolaan sampah mandiri. SP/ DWI
DLH Kota Mojokerto memperkuat upaya pengurangan sampah melalui penerapan pengelolaan sampah mandiri. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup terus memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya melalui penerapan pengelolaan sampah mandiri di kawasan, fasilitas umum (fasum), serta hotel, restoran, dan kafe (HOREKA). Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan pengurangan sampah secara terpadu dari sumbernya. 

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Mojokerto menerbitkan surat edaran tentang pengelolaan sampah kawasan, fasilitas umum, dan HOREKA di Kota Mojokerto. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa setiap penanggung jawab atau pengelola kawasan, fasum, maupun HOREKA wajib melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di lokasi masing-masing.

Plt. Kepala DLH Kota Mojokerto, Ikromul Yasak menjelaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan melalui pemilahan sejak dari sumbernya. “Sampah wajib dipilah meliputi sampah B3, sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu. Ini menjadi langkah penting agar pengelolaan sampah lebih efektif dan tidak seluruhnya berakhir di TPA,” terangnya, Minggu (10/05/2026).

Ia menjelaskan, sampah B3 wajib dikelola melalui pihak ketiga yang telah memiliki izin pengelolaan limbah B3. Sementara sampah organik harus dikelola secara mandiri melalui komposter, biopori, budidaya maggot, maupun metode pengolahan organik lainnya.
Sedangkan untuk sampah anorganik, pengelola diwajibkan mengumpulkannya dalam kondisi bersih, kering, terpilah, dan tidak tercampur dengan sampah organik, limbah B3 maupun sampah residu agar dapat dimanfaatkan kembali.

Menurut Yasak, pengelolaan sampah mandiri menjadi upaya bersama untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali sampah yang memiliki nilai ekonomi. “Melalui pengelolaan yang baik, sampah tidak hanya menjadi beban lingkungan tetapi juga dapat memberikan nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Selain mendorong pengelolaan sampah secara mandiri pada kawasan, fasilitas umum (fasum), serta HOREKA, DLH juga telah secara intensif melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari rumah baik itu melalui bank sampah, pembuatan kompos dengan biopori serta ecoenzim. dwi

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…