SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah proyek hingga kedekatannya dengan Walikota Madiun nonaktif, Maidi.
Hal tersebut dilakukan saat Faizal diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: Kuasa Hukum Thariq Minta Hakim Pertimbangkan Sumarno Jadi Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami keterlibatan saksi dalam sejumlah proyek di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Madiun.
"Didalami keterangannya oleh penyidik soal sejumlah proyek yang dikerjakannya di beberapa dinas pada lingkup Pemkot Madiun. Selain itu, saksi juga dikonfirmasi terkait kedekatannya dengan wali kota," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial
Kedekatan dengan Maidi sebelumnya juga diakui Faizal. Usai menjalani pemeriksaan di KPPN Madiun pada April lalu, ia menyebut hubungannya dengan Maidi sudah seperti keluarga.
“Saya sudah seperti keluarga, seperti saudara. Tapi untuk hal-hal tertentu, banyak juga yang saya tidak tahu,” Ujarnya, Usai pemeriksaan di KPPN Madiun, Senin (13/4/2026).
Baca juga: Saksi Bongkar Dugaan Titipan Dana Rp600 Juta, Maidi Ngaku Tak Pernah Bertemu Srikayatin
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan Maidi, termasuk anggota keluarga. Di antaranya Suliyati Dwi Safitri yang merupakan menantu Maidi dan bekerja di BSI Madiun pada 16 April 2026. Kemudian disusul pemeriksaan Hendra Saktiyawan dan Hendriani Curtinawati pada 28 dan 29 April 2026.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2026. Dalam perkara tersebut, Maidi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR, pemerasan perizinan usaha, serta penerimaan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkot Madiun. mdn
Editor : Redaksi