SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak swasta yang diduga menjadi aktor di balik praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal tersebut disampaikan Holik saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/5/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan aduan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan mendesak agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Viral Truk Bawa Sampah Berserakan, DLH Surabaya: Armada Pengangkut Wajib Tertutup dan Laik Jalan
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejati Jatim agar bisa segera dilakukan penyelidikan hingga penyidikan,” ujarnya.
Holik menuturkan, laporan yang disampaikan bukan tanpa dasar. Pihaknya mengaku telah menerima sedikitnya lima pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses pengurusan izin di instansi tersebut.
“Ada sekitar lima orang yang mengadu kepada kami, disertai bukti dokumen. Dari situ terlihat jelas adanya dugaan praktik yang merugikan pemohon izin,” katanya.
Meski demikian, Holik menegaskan akan menjaga kerahasiaan identitas para pelapor. Ia memastikan hanya akan memberikan keterangan kepada penyidik berdasarkan bukti yang dimiliki, termasuk informasi terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Baca juga: DLH Pasuruan Gelontorkan Rp 100 Juta untuk TPA Wonokerto Lebih Hijau
“Saya berkewajiban menjaga identitas pelapor. Namun jika penyidik membutuhkan keterangan, kami siap memberikan data dan bukti yang kami miliki, termasuk nama pejabat maupun pihak swasta yang terlibat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Holik mengungkapkan pola dugaan praktik pungli tersebut. Menurutnya, mekanisme yang terjadi mirip dengan kasus di sektor lain, di mana proses perizinan dipersulit meski persyaratan telah dipenuhi.
“Setelah pengajuan masuk melalui sistem OSS, pemohon kemudian dihubungi dan diberi alasan bahwa izin belum bisa diproses. Selanjutnya diarahkan menggunakan jasa konsultan swasta tertentu yang sudah memiliki sertifikasi,” jelasnya.
Baca juga: Renovasi Taman Apsari Surabaya, Pemprov Jatim Targetkan Rampung Sehari
Sebelumnya, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur juga telah melakukan penggeledahan di kantor DLH pada Senin (20/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Wagiyo.
Penggeledahan itu disebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran dalam proses perizinan di instansi tersebut.
Editor : Redaksi