Lewat Pelayanan Jemput Bola, Pemkab Bangkalan Optimalkan Penerimaan PBB

surabayapagi.com
Kegiatan temu warga Bupati Bangkalan Lukman Hakim tentang optimalisasi penerimaan negara di sektor PBB. SP/ BNG

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui sosialisasi langsung ke desa-desa terkait layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) keliling, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, berkomitmen dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor tersebut, karena selama ini ada pola pikir yang keliru yang dilakukan oleh sebagian aparat desa.

"Misalnya, ada yang dibayar langsung oleh kepala desa dan warga dibiarkan untuk tidak membayar PBB," ujar Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan, Senin (18/05/2026).

Baca juga: Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Lebih lanjut, menurut Bupati, cara seperti itu tidak benar dan tidak mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak. Padahal, selain penerimaan negara, yang juga tidak kalah penting adalah terciptanya kesadaran semua elemen warga untuk taat membayar pajak. "Karena itu, upaya untuk menyampaikan sosialisasi dengan bertemu secara langsung dengan perwakilan warga, kami lakukan," katanya.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Wajibkan ASN ‘Ngontel’ saat ke Kantor

Bupati Lukman Hakim menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan merupakan kewajiban masyarakat yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, kepala desa seharusnya mendapatkan apresiasi atas keberhasilannya membangun desa, bukan justru dibebani kewajiban membayar pajak masyarakat. 

"PBB merupakan kewajiban masyarakat yang hasilnya juga akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Baca juga: Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Sehingga, untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBB, Pemkab Bangkalan juga terus menghadirkan inovasi pelayanan perpajakan yang memudahkan masyarakat. Di antaranya layanan mobil keliling pembayaran pajak, aplikasi perpajakan, hingga pemusatan layanan dasar di masing-masing kecamatan. Sementara itu, menurut data Pemkab Bangkalan, ketetapan PBB di wilayah itu pada 2025 sebesar Rp9,5 miliar lebih meningkat dari tahun 2024 yang Rp9 miliar. bg-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru