SURABAYAPAGI.COM : Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Rabu (3/6) langsung digelandang masuk mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut.
Pantauan koresponden Surabaya Pagi di Kejagung Rabu (3/6), Dadan keluar dari dalam Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda alias pink dengan tangan terborgol.
Tak ada yang Berubah dari Akademisi IPH. Dr. Ir.Dadan Hindayana. Ia Masih Berkepala Plontos dan Berbadan Tambun.
Dadan dikawal ketat penyidik Kejagung. Ia digiring masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggu di pelataran gedung.
Hore! Kata tetangga saat melihat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan Kejagung, Rabu (3/6/2026) sore di layar TV.
Di balik rompi pink, Dadan mengenakan kaus berkerah warna hitam dan tangannya terborgol.
Rambut Dadan, masih plontos. Ketika keluar dari Gedung Bundar, dengan wajah suram, Dadan langsung diserbu oleh awak media.
Sejauh ini belum ada keterangan dari Kejaksaan Agung mengenai dugaan kasus yang menjerat Dadan. Menurut rencana, Kejaksaan Agung akan menggelar konferensi pers pada sore hari.
Siangnya Belum Dengar ada Penangkapan
Siangnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya
belum dengar ada masalah penangkapan pejabat BGN.
Ia menyerahkan kasus penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) ke aparat penegak hukum (APH). Dasco menyebut pihak berwajib pasti memiliki pertimbangan sebelum memutuskan untuk menggeledah kantor BGN di kawasan Jakarta Pusat itu.
"Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan tapi apa pun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2026).
Dasco menyebut Komisi IX DPR sudah memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan selama 1,5 tahun belakangan. Ia berharap BGN ke depannya dapat melakukan perbaikan.
"Saya rasa hal yang sudah disampakan oleh Komisi IX pada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan kemudian juga untuk perbaikan tata Kelola di BGN," tambahnya.
Baca juga: New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan
Sembilan Penyidik Kejagung ke BGN
Sorenya, sebanyak sembilan Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Rombongan penyidik itu dikawal TNI.
Pantauan di depan Kantor BGN, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026), awalnya 4 orang penyidik tiba sekitar pukul 15.31 WIB. Mereka tampak menggunakan baju berwarna merah.
Para penyidik Kejagung tampak memasuki area kantor BGN dengan pengawalan beberapa TNI. Saat ditanya awak media soal hasil penggeledahan, penyidik hanya merespons singkat.
"Bentar dulu ya, bentar dulu," kata salah satu penyidik.
Hingga sore hari, petugas keamanan tetap berjaga di sekitar gedung dan memantau keluar masuk pegawai.
Sementara itu, pada pukul 15.50 WIB, sebanyak 5 Penyidik lainnya dari Kejagung mendatangi Kantor tersebut. Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak dini hari .
Baca juga: Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot
Memang Harus Ditindak
Terpisah, Komisi III DPR RI mendukung penggeledahan tersebut.
"Nah, jadi terkait dengan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, ini kan tindakan yang memang harus ditindak sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu Bapak Presiden Prabowo, ini wujud bahwa memang Bapak Presiden benar-benar sangat concern untuk menindak hal-hal yang tidak baik di Republik ini, terutama masalah BGN”kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan di DPR RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Sahroni menekankan program MBG sejatinya baik untuk rakyat. Hanya saja, menurutnya, ada pihak-pihak yang memanfaatkan ini untuk berbuat hal yang tidak baik.
"Nah, program MBG ini secara penyaluran dari keinginan Bapak Presiden itu sangat baik. Tapi kan ada pihak-pihak yang, dugaannya, yang melakukan tindak pidana yaitu korupsi. Kenapa? Karena memang anggarannya cukup besar, orang bisa gelap mata," jelas dia.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. Namun belum dijelaskan penggeledahan dilakukan terkait kasus apa.
"Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Penjemputan Paksa Pejabat BGN
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, mengami penggeledahan .
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pintu masuk penyidikan ini berawal dari adanya temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat tinggi BGN.
Hingga saat ini, penyidik diketahui masih terus melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti. Selain kantor, penyidik juga dikabarkan menyasar kediaman pihak-pihak terkait.
Namun belum ada konfirmasi terkait kabar penjemputan paksa terhadap mantan pejabat BGN dan beberapa pihak lain. n erc, dc, jk, rmc
Baca juga: Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang
Editor : Redaksi