Jejak Digital Eks Kepala BGN Terlacak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM : Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sepertinya tak mengira omongannya saat masih menjabat tinggalkan jejak digital.
Dadan Hindayana terbukti berdusta mengenai pengadaan motor listrik untuk program makan bergizi gratis (MBG). Dulu, dia pernah bilang, harga kendaraan jauh di bawah pasaran. Kini, dia malah terbukti melakukan markup!
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan program MBG. Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan status yang sama ke eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Dadan seperti tak memikirkan rekam jejak data atau informasi yang ditinggalkannya saat masih berkuasa menggunakan internet atau perangkat digital, terekam utuh.
Menurut sumber di BGN Minggu (7/6) rekaman komunikasi digital Pernyataan Dadan adalah fakta bahwa segala bentuk percakapannya yang dilakukan menggunakan internet dan perangkat digital meninggalkan jejak dan bisa terekam, tersimpan, bahkan dilacak oleh sistem server maupun pihak berwenang.
Dari laman hukum online yang diungguh , seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Brian Amy Prastyo menjelaskan secara teknis penyadapan bisa dilakukan melalui dua jalur. Pertama melalui jaringan operator telekomunikasi. Kedua melalui transmisi sinyal dari perangkat pengguna.
“Nomor telepon yang terkoneksi dengan internet berarti memiliki paket data, dan operator berperan sebagai penyedia jasa internet,” ujar Brian saat berbincang dengan Hukumonline, Jumat.
Ia menyatakan kemajuan teknologi membuat batas antara penyadapan suara dan aktivitas digital kian kabur. Pakar hukum menilai regulasi yang ada sudah cukup, asalkan dijalankan secara akuntabel dan diawasi ketat.

Anggarannya Capai Rp 1 triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta kedua mantan wakilnya, yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung terkait kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun salah satu modus korupsi dari para mantan pimpinan BGN adalah melakukan mark up proyek pengadaan yang ada di BGN, termasuk pengadaan motor listrik untuk program MBG
Dalam kasus penyimpangan tersebut, Dadan Cs terbukti melakukan penggelembungan dana atau mark up anggaran proyek pengadaan motor listrik MBG. Sebanyak 21.801 unit motor listrik anggarannya mencapai Rp 1 triliun.
BGN diketahui telah membayar vendor motor listrik senilai Rp 1 triliun. Lalu dengan adanya kasus markup, gimana nasib motor listrik tersebut?
Dadan Hindayana kedapatan melakukan praktik markup sejumlah barang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan Hindayana sempat mengklaim bahwa pengadaan ribuan motor listrik untuk operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibeli jauh di bawah harga pasar, yakni sekitar Rp 42 juta per unit. Kendaraan tersebut, menurut dia, ditujukan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah sulit dijangkau.
Pernyataan ini berbanding terbalik dengan temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Dadan beserta dua eks Wakil Kepala BGN sebagai tersangka korupsi.

Pengadaan tak Sesuai Ketentuan
Kejagung mengungkapkan adanya penggelembungan dana (mark up) serta pengadaan yang tidak sesuai ketentuan terhadap 21.801 unit motor listrik dengan total nilai mencapai sekitar Rp 1 triliun
Dadan menyatakan motor listrik jenis trail itu akan didistribusikan kepada Kepala SPPG untuk menjangkau daerah-daerah desa atau pelosok yang medannya sulit dan tidak bisa dijangkau kendaraan besar.
Klaim Harga: Ia menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengadaan dengan harga sekitar Rp 42 juta per unit, yang diklaim jauh di bawah harga pasaran yang saat itu mencapai Rp 52 juta.
Realisasi Anggaran: Dadan menyebut pengadaan tersebut masuk dalam perencanaan anggaran 2025 dengan target awal lebih dari 25 ribu unit, namun terealisasi sebanyak 21.801 unit.

Dibeli Skema Kredit Bulanan
Dukungan Operasional: Ia juga berdalih bahwa pengadaan kendaraan operasional ini sangat krusial untuk menunjang penyaluran makanan ke sekolah maupun penerima manfaat.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Kejagung, yang menemukan bahwa pengadaan belasan ribu motor listrik senilai Rp 1 triliun tersebut tidak sesuai kebutuhan dan diduga di-mark up.
Dilansir laman Kejaksaan Agung, saat pengadaan motor listrik itu terjadi markup harga sehingga merugikan negara.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 (satu triliun tiga puluh lima miliar lima ratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah koma dua sen) dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup," demikian keterangan resmi Kejagung.

Dadan Sebut Lebih Murah
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkap, Kejagung tak akan menyita deretan motor listrik tersebut. Sebab, barang-barang hasil pengadaan sudah tersebar di berbagai wilayah.
EMMO JVX GT adalah Motor trail listrik yang viral usai ditunjuk sebagai kendaraan operasional makan bergizi gratis (MBG). Kini, tunggangan tersebut mulai dipasarkan secara massal dan bisa dibeli melalui skema kredit bulanan.
Disitat dari laman resmi EMMO, Sabtu (6/6), EMMO JVX GT dibanderol seharga Rp 58 jutaan dengan status on the road Jakarta. Menariknya, saat ini sudah tersedia pembelian melalui skema kredit atau diangsur setiap bulan.
Melalui simulasi pembelian yang tertera di sumber yang sama, konsumen bisa mengangsur EMMO JVX GT mulai dari Rp 478 ribu/bulan. Asalkan, konsumen mengambil tenor empat tahun dan DP 70 persen atau Rp 40,6 jutaan.
Dadan juga pernah diwawancarai oleh tim detikcom terkait memilih motor yang jaringan infrastrukturnya belum banyak, Dadan bilang kala itu sedang meminta klarifikasi kepada pihak pejabat pembuat komitmen.
"Ya, ini harus ditanyakan kepada pejabat pembuat komitmen. Secara detail," kata Dadan, padda April lalu.
Di sisi lain, banyak pabrikan Indonesia yang sudah menjual serta mendirikan layanan purna jual. Kenapa BGN tidak memilih produk yang sudah ada?
"Itu bagian klarifikasi yang sedang saya minta," tambahnya lagi.
Hanya saja, Dadan menyebut motor listrik itu lebih murah dari pasaran.
"Kalau untuk sementara dari laporan yang ada kan, ada harga pasar ya. Ini berbasis laporan sih di bawah harga pasar. Harga pasar kalau tidak salah antara Rp 52 juta sampai 56 juta. Kemudian untuk pengadaan BGN untuk yang trail harganya kurang-lebih Rp 43 juta, antara Rp 42 sampai Rp 43 juta," jelas Dadan.
"Dan kemudian untuk yang motor listrik biasa itu Rp 41 juta," kata dia.
Di laman katalog Inaproc, PT YAT itu menyediakan dua jenis motor listrik untuk merek Emmo. Pertama ada Emmo JVX GT yang dibanderol Rp 49,95 juta dengan status pre-order selama 75 hari. Motor kedua berupa Emmo JVH Max dengan harga Rp 48,84 juta. Pemesanan motor juga tertulis 75 hari. n jk, erc, ec, rmc

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…