Jejak Digital Eks Kepala BGN Terlacak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM : Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sepertinya tak mengira omongannya saat masih menjabat tinggalkan jejak digital.

Dadan Hindayana terbukti berdusta mengenai pengadaan motor listrik untuk program makan bergizi gratis (MBG). Dulu, dia pernah bilang, harga kendaraan jauh di bawah pasaran. Kini, dia malah terbukti melakukan markup!

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan program MBG. Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan status yang sama ke eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Dadan seperti tak memikirkan rekam jejak data atau informasi yang ditinggalkannya saat masih berkuasa menggunakan internet atau perangkat digital, terekam utuh.

Menurut sumber di BGN Minggu (7/6) rekaman komunikasi digital Pernyataan Dadan adalah fakta bahwa segala bentuk percakapannya yang dilakukan menggunakan internet dan perangkat digital meninggalkan jejak dan bisa terekam, tersimpan, bahkan dilacak oleh sistem server maupun pihak berwenang.

Dari laman hukum online yang diungguh , seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Brian Amy Prastyo menjelaskan secara teknis penyadapan bisa dilakukan melalui dua jalur. Pertama melalui jaringan operator telekomunikasi. Kedua melalui transmisi sinyal dari perangkat pengguna.

“Nomor telepon yang terkoneksi dengan internet berarti memiliki paket data, dan operator berperan sebagai penyedia jasa internet,” ujar Brian saat berbincang dengan Hukumonline, Jumat.
Ia menyatakan kemajuan teknologi membuat batas antara penyadapan suara dan aktivitas digital kian kabur. Pakar hukum menilai regulasi yang ada sudah cukup, asalkan dijalankan secara akuntabel dan diawasi ketat.

Anggarannya Capai Rp 1 triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta kedua mantan wakilnya, yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung terkait kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Adapun salah satu modus korupsi dari para mantan pimpinan BGN adalah melakukan mark up proyek pengadaan yang ada di BGN, termasuk pengadaan motor listrik untuk program MBG

Dalam kasus penyimpangan tersebut, Dadan Cs terbukti melakukan penggelembungan dana atau mark up anggaran proyek pengadaan motor listrik MBG. Sebanyak 21.801 unit motor listrik anggarannya mencapai Rp 1 triliun.

BGN diketahui telah membayar vendor motor listrik senilai Rp 1 triliun. Lalu dengan adanya kasus markup, gimana nasib motor listrik tersebut?

Dadan Hindayana kedapatan melakukan praktik markup sejumlah barang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan Hindayana sempat mengklaim bahwa pengadaan ribuan motor listrik untuk operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibeli jauh di bawah harga pasar, yakni sekitar Rp 42 juta per unit. Kendaraan tersebut, menurut dia, ditujukan bagi Kepala Satuan

Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah sulit dijangkau.
Pernyataan ini berbanding terbalik dengan temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Dadan beserta dua eks Wakil Kepala BGN sebagai tersangka korupsi.

Pengadaan tak Sesuai Ketentuan
Kejagung mengungkapkan adanya penggelembungan dana (mark up) serta pengadaan yang tidak sesuai ketentuan terhadap 21.801 unit motor listrik dengan total nilai mencapai sekitar Rp 1 triliun

Dadan menyatakan motor listrik jenis trail itu akan didistribusikan kepada Kepala SPPG untuk menjangkau daerah-daerah desa atau pelosok yang medannya sulit dan tidak bisa dijangkau kendaraan besar.

Klaim Harga: Ia menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengadaan dengan harga sekitar Rp 42 juta per unit, yang diklaim jauh di bawah harga pasaran yang saat itu mencapai Rp 52 juta.
Realisasi Anggaran: Dadan menyebut pengadaan tersebut masuk dalam perencanaan anggaran 2025 dengan target awal lebih dari 25 ribu unit, namun terealisasi sebanyak 21.801 unit.

Dibeli Skema Kredit Bulanan
Dukungan Operasional: Ia juga berdalih bahwa pengadaan kendaraan operasional ini sangat krusial untuk menunjang penyaluran makanan ke sekolah maupun penerima manfaat.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Kejagung, yang menemukan bahwa pengadaan belasan ribu motor listrik senilai Rp 1 triliun tersebut tidak sesuai kebutuhan dan diduga di-mark up.

Dilansir laman Kejaksaan Agung, saat pengadaan motor listrik itu terjadi markup harga sehingga merugikan negara.

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 (satu triliun tiga puluh lima miliar lima ratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah koma dua sen) dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup," demikian keterangan resmi Kejagung.

Dadan Sebut Lebih Murah
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkap, Kejagung tak akan menyita deretan motor listrik tersebut. Sebab, barang-barang hasil pengadaan sudah tersebar di berbagai wilayah.

EMMO JVX GT adalah Motor trail listrik yang viral usai ditunjuk sebagai kendaraan operasional makan bergizi gratis (MBG). Kini, tunggangan tersebut mulai dipasarkan secara massal dan bisa dibeli melalui skema kredit bulanan.

Disitat dari laman resmi EMMO, Sabtu (6/6), EMMO JVX GT dibanderol seharga Rp 58 jutaan dengan status on the road Jakarta. Menariknya, saat ini sudah tersedia pembelian melalui skema kredit atau diangsur setiap bulan.

Melalui simulasi pembelian yang tertera di sumber yang sama, konsumen bisa mengangsur EMMO JVX GT mulai dari Rp 478 ribu/bulan. Asalkan, konsumen mengambil tenor empat tahun dan DP 70 persen atau Rp 40,6 jutaan.

Dadan juga pernah diwawancarai oleh tim detikcom terkait memilih motor yang jaringan infrastrukturnya belum banyak, Dadan bilang kala itu sedang meminta klarifikasi kepada pihak pejabat pembuat komitmen.

"Ya, ini harus ditanyakan kepada pejabat pembuat komitmen. Secara detail," kata Dadan, padda April lalu.

Di sisi lain, banyak pabrikan Indonesia yang sudah menjual serta mendirikan layanan purna jual. Kenapa BGN tidak memilih produk yang sudah ada?

"Itu bagian klarifikasi yang sedang saya minta," tambahnya lagi.
Hanya saja, Dadan menyebut motor listrik itu lebih murah dari pasaran.

"Kalau untuk sementara dari laporan yang ada kan, ada harga pasar ya. Ini berbasis laporan sih di bawah harga pasar. Harga pasar kalau tidak salah antara Rp 52 juta sampai 56 juta. Kemudian untuk pengadaan BGN untuk yang trail harganya kurang-lebih Rp 43 juta, antara Rp 42 sampai Rp 43 juta," jelas Dadan.

"Dan kemudian untuk yang motor listrik biasa itu Rp 41 juta," kata dia.
Di laman katalog Inaproc, PT YAT itu menyediakan dua jenis motor listrik untuk merek Emmo. Pertama ada Emmo JVX GT yang dibanderol Rp 49,95 juta dengan status pre-order selama 75 hari. Motor kedua berupa Emmo JVH Max dengan harga Rp 48,84 juta. Pemesanan motor juga tertulis 75 hari. n jk, erc, ec, rmc

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…