Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Reporter : Lestariyono Blitar
Pintu masuk dari Kab.Makang menuju akses Kab.Blitar dngn bayar restrubusi. SP/ Lestariono

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu, sehingga pihak PJT akan menutup akses jalan bendungan Kali Lahor yang semula lewat pintu yang menghubungkan antara Kabupaten dan Kabupaten Malang, sampai saat ini masih dalam proses hukum antara Masarakat dan pihak PJT.

Untuk itulah pihak Pemkab.Blitar atas penutupan akses pintu keluar masuk kendaraan baik roda empat maupun roda dua tersebut merasa akan kehilangan pendapatan sekitar Rp.2 Milyard, karena akses vital masuk di kawasan Wisata di Desa Ngerco Kec.Selorejo Kabupaten Blitar.

Baca juga: Harga Telur Anjlok hingga Rp 21 Ribu per Kg, Peternak di Blitar Mulai Resah Merugi

Hal itu seperti yang di sampaikan Eko Susanto selaku Kadin Kebudayaan dan Pariwisata pada wartawan kemarin Sore ( Kamis 4 Juni 2026), menurut Eko bahwa rencana penutupan akses jalan itu sudah di sampaikan Bupati Blitar H.Riyanto beberapa waktu lalu saat kunjungan di Bendungan Kali Lahor oleh Direktur PJT, bahwa kontruksi bendungan tersebut merupakan akses vital yang pengamanan karena kontruksi bendungan tersebut mencapai usia 40 tahunan, Eko menambahkan, memang pemasukan restrubusi menuju wisata Desa Ngerco merupakan jalur favorit, sehingga pemasukan mencapai Rp.2 Milyar.

Eko menambahkan, sebelum adanya kebijakan ini,pihaknya (Disbudpora) menyiapkan sistem restrubusi dengan pola Barier Gate, dengan pembayaran e-Toll melalui program CSR.

Baca juga: Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

"Guna menekan kebocoran pendapatan,karena seluruh transaksi dapat di pantau secara Real Time." Terang Eko Susanto.

Perlu di ketahui, untuk akses keluar masuk dibwilayah bendungan Kali Lahor madihbdi buka akses keluar masuk untuk R.2 dan R.4 kusus kendaraan tertentu kecuali Mobil Ambulan dan Mobil dinas kepolisian sejak keemelut beberapa bulan lalu ( April 2026).

Baca juga: Salah Satu korban Hanyut Deras Aliran Sungai Brantas Masih Dilakukan Pencarian

Memang persoalan ini di akuinya cukup rumit, karena aset di kawasan bendungan berada di bawah kewenangan sejumlah institusi berbeda, sehingga Pemkab Blitar tidak bisa mengambil keputusan sepihak terkait akses jalan, tambah Eko.

Sampai saat ini akses masuk menuju bendungan harus masuk melalui pintu restrubusi di wilayah Kepanjen Malang, sedang untuk motor ( R.2 ) juga di kenai restrubusi Rp.2000,-.Les

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru