SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti terkait 1.030 ruas jalan kelurahan di Kabupaten Magetan yang mengalami kerusakan. Terdiri dari 54 ruas rusak berat dan 976 ruas rusak ringan, dimana kondisi ruas jalan tersebut sangat memprihatinkan.
Di sepanjang ruas jalan tersebut banyak lubang akibat aspal terkelupas membahayakan pengguna jalan dan berpotensi merusak kendaraan. Sedangkan di wilayah Kecamatan Maospati, jalan kelurahan yang rusak terlihat di Kelurahan Kraton dan Kelurahan Maospati.
Baca juga: Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5
“Saat pagi dan sore ramai dilewati anak sekolah, kalau tidak pelan-pelan bisa bahaya untuk kendaraan,” kata Darmaji, warga setempat, Senin (08/06/2026).
Baca juga: Lewat Sport Tourism, Sirkuit Suryo Magetan Bakal Jadi Pusat Pembinaan Otomotif Nasional
Berdasarkan data Disperkim Magetan mencatat terdapat 54 ruas jalan kelurahan yang masuk kategori rusak berat. Sementara itu, jumlah ruas jalan kelurahan yang mengalami rusak ringan mencapai 976 ruas. Bahkan, pihaknya menyebut 14 ruas jalan masih berupa tanah alami dan sama sekali belum tersentuh pengerasan atau pengaspalan. Infrastruktur tersebut tersebar di 28 kelurahan di Kabupaten Magetan.
Sehingga, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Disperkim mengalokasikan dana sebesar Rp 3,7 miliar untuk membiayai 15 paket pekerjaan konstruksi jalan lingkungan kelurahan. Tahun ini pengerjaan difokuskan pada sejumlah titik prioritas, di antaranya Kelurahan Maospati, Kraton, Tebon, Mangge, Sarangan, Magetan, Tawanganom, Kepolorejo, dan Sukowinangun.
Baca juga: Pastikan Status Lahan, Pemkab Magetan Lakukan Validasi Titik-titik Lokasi KDKMP
Sementara itu, untuk Kelurahan Lembeyan, Disperkim memberikan atensi lebih dengan menggarap langsung dua ruas jalan sekaligus. “Sistemnya melalui pengadaan langsung,” pungkasnya. mg-01/dsy
Editor : Redaksi