Terapkan Kebijakan Pangkas Jarak, Pemkab Madiun Mutasi 450 guru dan PPPK

surabayapagi.com
Wakil Bupati Madiun menyerahkan surat tugas kepada tenaga pendidik dan kependidikan di Pendopo Ronggo Djumeno. SP/ MDN

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna menerapkan kebijakan penugasan yang mendekatkan lokasi kerja dengan domisili para guru dan tenaga kependidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur bakal menggeser tempat kerja sebanyak 450 ASN serta PPPK. Kebijakan tersebut ditandai dengan penyerahan surat tugas kepada pendidik serta tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan setempat.

"Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan. Karena itu, penugasan yang mendekatkan tempat kerja dengan domisili diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja sekaligus pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Agus Sucipto, Selasa (09/06/2026).

Baca juga: Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Sementara itu, untuk penerbitan surat tugas tersebut merupakan upaya meningkatkan efektivitas kinerja dan mutu pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. Pasalnya, banyak tenaga pendidik yang harus menempuh perjalanan cukup jauh setiap hari untuk menuju tempat kerja. Dengan penugasan yang lebih dekat dengan tempat tinggal, maka biaya transportasi dapat ditekan secara signifikan.

Baca juga: Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Madiun Pasok 55 Mobil Siaga ke Desa-desa

Dan saat ini, sebanyak 450 surat tugas diterbitkan dalam program tersebut. Surat tugas diberikan kepada pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.

Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan birokrasi melalui efisiensi biaya operasional yang selama ini ditanggung pegawai. Selain memberikan manfaat ekonomi, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja pegawai. 

Baca juga: Lewat Open House, Pemkab Madiun Optimalkan Penjaringan Calon Siswa Sekolah Rakyat

Jarak tempuh yang lebih pendek dinilai dapat mengurangi kelelahan selama perjalanan, sehingga guru dan tenaga kependidikan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas. "Kalau perjalanan lebih dekat, mereka bisa datang lebih tepat waktu, lebih disiplin, dan lebih fokus bekerja. Harapannya pelayanan pendidikan kepada anak didik Kabupaten Madiun juga semakin maksimal," kata Wabup. md-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru