Madiun Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal, 4,6 Juta Batang Dimusnahkan Bea Cukai

surabayapagi.com
Pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa rokok tanpa pita cukai di Kantor Bea Cukai Madiun, Rabu (17/6/2026).

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Meski bukan daerah produsen rokok ilegal, wilayah Madiun kerap menjadi daerah pemasaran dan perlintasan distribusi barang kena cukai ilegal. Hal itu diungkap Bea Cukai Madiun saat memusnahkan 4,6 juta batang rokok ilegal hasil penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,2 miliar, Rabu (17/6/2026).

‎"Kurang lebih 4,6 juta batang yang kita musnahkan hari ini. Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp4,2 miliar," kata Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya di sela kegiatan pemusnahan.

Baca juga: Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

‎Lebih lanjut ia menjelaskan wilayah Madiun bukan merupakan daerah produsen rokok ilegal. Namun, posisi strategis Madiun menjadikannya jalur distribusi dan pemasaran yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengirimkan barang kena cukai ilegal ke berbagai daerah.

‎"Kalau produsen rokok ilegal di wilayah kami hampir tidak ada. Madiun ini lebih sebagai daerah pemasaran dan perlintasan distribusi," jelasnya.

‎Berdasarkan data Bea Cukai Madiun, total barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 251.822 bungkus atau 4.628.624 batang rokok. Barang tersebut merupakan hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara melalui 20 Surat Keputusan Penetapan BMN.

‎Dengan rincian  meliputi 216.785 bungkus Sigaret Kretek Mesin (SKM), 11.037 bungkus Sigaret Putih Mesin (SPM), dan 24.000 bungkus Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Baca juga: Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

‎Heru menjelaskan, rokok ilegal tersebut merupakan hasil berbagai operasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai Madiun, mulai dari patroli di jalan tol, pemeriksaan bus malam, perusahaan jasa titipan (PJT), hingga penindakan di warung dan kios.

‎"Sebagian besar hasil penindakan berasal dari jalan tol. Selain itu juga dari perusahaan jasa titipan dan bus malam yang mengangkut rokok ilegal dalam jumlah cukup besar," katanya.mdn

Baca juga: Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru