"Orang yang menabur kecurangan akan menuai bencana; akhirnya kuasanya untuk bertindak sewenang-wenang akan lenyap." (Amsal 22:8:)
Pesan moral utamanya adalah hukum sebab-akibat. Segala tindakan curang, manipulatif, atau merugikan orang lain yang dilakukan hari ini, cepat atau lambat akan berbalik merugikan diri sendirinya di masa depan.
Dalam ajaran Kristen yang saya pelajari, hukum sebab-akibat atau kausalitas dalam segala tindakan curang dan manipulatif selalu berujung pada konsekuensi yang merugikan, baik secara hukum, sosial, maupun psikologis.
Pelanggaran ini memicu rantai kerugian yang menuntut pertanggungjawaban dari pelakunya.
Kecurangan sering kali memicu rantai konflik baru yang akan menyita waktu, tenaga, dan pikiran pelakunya.
Ini sama dengan hukum tabur tuai, apa yang kita tanam, itulah yang akan kita tuai. Menabur kecurangan pasti akan menghasilkan keburukan atau "bencana" bagi hidup mereka sendiri.
Secara filosofis maupun yuridis, pelakunya tidak bisa lari dari hukum tabur-tuai ini. Tindakan yang dibangun di atas fondasi yang salah (curang/manipulatif) pada akhirnya akan runtuh oleh sebab dari perbuatannya sendiri.
Menunjukkan bahwa kejahatan yang ditutupi tidak akan bertahan selamanya. Cepat atau lambat, konsekuensi dari perbuatan tersebut akan datang, sering kali dalam bentuk hilangnya kepercayaan, rusaknya reputasi, atau kehancuran hidup.
Amsal 14:31: "Siapa menindas orang yang lemah, menghina Penciptanya, tetapi siapa menaruh belas kasihan kepada orang miskin, memuliakan Dia." (Maria Sari)
Editor : Redaksi