Banpol Lamongan Senilai Rp 3,8 Miliar Sudah Didistribusikan ke Partai Politik

Reporter : Muhajirin
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lamongan Johny Indrianto Firmansyah (tengah), dalam acara Bimtek bagi kader partai politik belum lama ini. FOTO:SP/IST

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), telah menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (Banpol) dengan total nilai Rp 3,8 miliar. 

Dana tersebut diberikan kepada 11 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Lamongan berdasarkan hasil pemilihan legislatif (Pileg) pada tahun 2024.

Baca juga: Cara Berpikir Akademisi dan Politisi Soal Ketum

Dimana 11 partai yang menerima dana Bantuan Parpol tersebut, adalah PKB, Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, Demokrat, NasDem, PPP, PKS, Perindo dan Partai Ummat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan Johny Indrianto Firmansyah, saat dihubungi Senin, (29/6/2026) menjelaskan, bahwa penyaluran bantuan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun sebelumnya dinyatakan lengkap, sesuai ketentuan yang berlaku. 

Penyaluran Banpol mengacu pada peraturan pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, serta pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik.

"Untuk anggaran tahun 2026, bantuan partai politik (Banpol) semua sudah didistribusikan, mulai bulan Mei hingga bulan Juni ini," kata Jhony panggilan akrabnya kepada surabayapagi.com.

Baca juga: Pemkab Ponorogo Salurkan Banpol Rp 1,7 Miliar untuk Parpol Lolos Parlemen

Setiap partai politik tambah Jhony, satu suara mendapatkan bantuan senilai Rp 5000. Kalau mengacu perolehan suara dan kursi pada Pileg 2024 lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai yang menerima Banpol paling besar, disusul Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, Demokrat, NasDem, PPP, PKS, Perindo dan Partai Ummat.

Bantuan keuangan tersebut lanjutnya, diberikan dan diprioritaskan untuk mendukung pendidikan politik bagi masyarakat, serta operasional sekretariat partai politik. "Penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan dan diaudit sesuai mekanisme yang berlaku," harapnya.

Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Bakesbangpol berharap, bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik, memperkuat kelembagaan partai politik, serta mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Bakesbangpol Bojonegoro Siapkan Banpol Rp 5 miliar untuk 13 Parpol

Sekedar diketahui, dari hasil rekapitulasi perhitungan KPU Lamongan, suara partai politik dan perolehan kursi di DPRD Lamongan sebagai berikut.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 183.406 (12 kursi); Golkar 118.846 (8 kursi); PDIP 101.220 (7 kursi); Gerindra 100.109 (6 kursi); PAN 70.847 (5 kursi); Demokrat 72.427 (4 kursi); NasDem 43.777 (3 kursi); PPP 38.781 (2 kursi); PKS 25.122 (1 kursi); Perindo 11.836 (1 kursi); dan Partai Ummat 11.647 (1 kursi).jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru