Dosen Gugat ke MK Terkait Masa Jabatan Ketum Partai Politik Dibatasi 2 Periode

Cara Berpikir Akademisi dan Politisi Soal Ketum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dosen hukum tata negara Universitas Udayana Edward Thomas Lamury Hadjon mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik dibatasi 2 periode.

Dilihat dari situs MK, Selasa (11/3), gugatan itu telah teregistrasi di MK dengan nomor perkara 22/PUU-XXIII/2025. Dalam permohonannya, Edward menggugat sejumlah pasal.

Dalam permohonannya, Edward menyebut selama ini tidak ada pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik. Padahal, katanya, partai politik merupakan pilar demokrasi.

"Ketiadaan batasan masa jabatan pimpinan partai politik menyebabkan kekuasaan yang terpusat pada orang atau figur tertentu dan terciptanya otoritarianisme dan dinasti dalam tubuh partai politik," ujarnya.

Dia kemudian menyebut nama-nama ketua umum partai yang menjabat lebih dari 5 tahun:

1. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (1999-2024 atau 25 tahun)2. Ketua Umum NasDem Surya Paloh (2013-2029 atau 17 tahun)3. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (2004-2029 atau 25 tahun)4. Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (2014-2025 atau 11 tahun)5. Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (Ketum Demokrat 2013-2020 atau 7 tahun dan Ketua Majelis Tinggi sejak 2020)6. Yusril Ihza Mahendra (Menjabat Ketum PBB sejak 1998-2005 dan 2015-2024 atau 17 tahun)7. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (2015-2029 atau 14 tahun).

 

Jadi Ketum Hak Konstitusional

Partai NasDem mengatakan selama masa jabatan keanggotaan DPR tak dibatasi, maka seharusnya masa jabatan ketua umum parpol tak usah dibatasi juga.

"Jabatan-jabatan di partai berkorelasi langsung dengan keanggotaan DPR yang bersumber dari pemilu yang diikuti oleh partai-partai politik. Dan menurut saya selama masa jabatan keanggotaan DPR tidak dibatas maka seyogianya masa jabatan ketum partai tidak usah dibatasi," tutur Sekjen NasDem Hermawi Taslim, Senin (10/3/2025).

Hermawi menghormati setiap warga negara yang mengajukan gugatan ke MK. Baginya, mengajukan gugatan terhadap UU ialah hak yang dijamin konstitusi.

"Menjadi ketum partai juga hak konstitusional tanpa batasan waktu dan hal tersebut dijamin oleh UU," ucap Hermawi.

"Jadi menurut saya selama tidak ada pembatasan masa jabatan anggota DPR maka tidak relevan membicarakan pembatasan atau periode masa jabatan ketum partai," pungkasnya. n jk/dc/rmc

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…