Dosen Gugat ke MK Terkait Masa Jabatan Ketum Partai Politik Dibatasi 2 Periode

Cara Berpikir Akademisi dan Politisi Soal Ketum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dosen hukum tata negara Universitas Udayana Edward Thomas Lamury Hadjon mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik dibatasi 2 periode.

Dilihat dari situs MK, Selasa (11/3), gugatan itu telah teregistrasi di MK dengan nomor perkara 22/PUU-XXIII/2025. Dalam permohonannya, Edward menggugat sejumlah pasal.

Dalam permohonannya, Edward menyebut selama ini tidak ada pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik. Padahal, katanya, partai politik merupakan pilar demokrasi.

"Ketiadaan batasan masa jabatan pimpinan partai politik menyebabkan kekuasaan yang terpusat pada orang atau figur tertentu dan terciptanya otoritarianisme dan dinasti dalam tubuh partai politik," ujarnya.

Dia kemudian menyebut nama-nama ketua umum partai yang menjabat lebih dari 5 tahun:

1. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (1999-2024 atau 25 tahun)2. Ketua Umum NasDem Surya Paloh (2013-2029 atau 17 tahun)3. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (2004-2029 atau 25 tahun)4. Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (2014-2025 atau 11 tahun)5. Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (Ketum Demokrat 2013-2020 atau 7 tahun dan Ketua Majelis Tinggi sejak 2020)6. Yusril Ihza Mahendra (Menjabat Ketum PBB sejak 1998-2005 dan 2015-2024 atau 17 tahun)7. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (2015-2029 atau 14 tahun).

 

Jadi Ketum Hak Konstitusional

Partai NasDem mengatakan selama masa jabatan keanggotaan DPR tak dibatasi, maka seharusnya masa jabatan ketua umum parpol tak usah dibatasi juga.

"Jabatan-jabatan di partai berkorelasi langsung dengan keanggotaan DPR yang bersumber dari pemilu yang diikuti oleh partai-partai politik. Dan menurut saya selama masa jabatan keanggotaan DPR tidak dibatas maka seyogianya masa jabatan ketum partai tidak usah dibatasi," tutur Sekjen NasDem Hermawi Taslim, Senin (10/3/2025).

Hermawi menghormati setiap warga negara yang mengajukan gugatan ke MK. Baginya, mengajukan gugatan terhadap UU ialah hak yang dijamin konstitusi.

"Menjadi ketum partai juga hak konstitusional tanpa batasan waktu dan hal tersebut dijamin oleh UU," ucap Hermawi.

"Jadi menurut saya selama tidak ada pembatasan masa jabatan anggota DPR maka tidak relevan membicarakan pembatasan atau periode masa jabatan ketum partai," pungkasnya. n jk/dc/rmc

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Thariq Sentil Sekda Soal Dana Forkopimda, Harusnya Usul Ke Kepala Daerah 

Kuasa Hukum Thariq Sentil Sekda Soal Dana Forkopimda, Harusnya Usul Ke Kepala Daerah 

Senin, 10 Agu 2026 16:10 WIB

Senin, 10 Agu 2026 16:10 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kuasa hukum Thariq Megah, Mursid Mudiantoro, menyinggung keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dalam…

Realisasikan Program PTSL, Kades Klantingsari Wujudkan Impian Masyarakat

Realisasikan Program PTSL, Kades Klantingsari Wujudkan Impian Masyarakat

Senin, 10 Agu 2026 14:51 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo berupaya mewujudkan impian masyarakat. Salah satunya dengan…

Rahasia Kulit Kencang Alami, Ini yang Perlu Diketahui

Rahasia Kulit Kencang Alami, Ini yang Perlu Diketahui

Senin, 10 Agu 2026 14:23 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kulit kencang sering dianggap sebagai salah satu tanda kulit yang sehat, bukan sekadar soal penampilan. Seiring bertambahnya usia, produksi k…

Bali Bukan Cuma Pantai, Ini Aktivitas Sehat yang Wajib Dicoba

Bali Bukan Cuma Pantai, Ini Aktivitas Sehat yang Wajib Dicoba

Senin, 10 Agu 2026 14:20 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selama ini Bali identik dengan pantai berpasir putih, sunset di Uluwatu, atau deretan beach club yang ramai pengunjung. Padahal, di balik c…

Freelancer Makin Eksis, Ini Cara Manfaatkan Peluangnya

Freelancer Makin Eksis, Ini Cara Manfaatkan Peluangnya

Senin, 10 Agu 2026 14:18 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Jumlah pekerja lepas di Indonesia terus bertambah setiap tahun. Dari penulis, desainer grafis, hingga konsultan pemasaran, profesi freelance …

Tren Penggunaan Material Logam untuk Hunian Modern 2026

Tren Penggunaan Material Logam untuk Hunian Modern 2026

Senin, 10 Agu 2026 14:14 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – Rumah-rumah baru tahun ini punya satu kesamaan: logam tak lagi sekadar menjadi struktur yang tersembunyi di balik dinding. Besi, baja, h…