Pemkab Ponorogo Salurkan Banpol Rp 1,7 Miliar untuk Parpol Lolos Parlemen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna beberapa waktu lalu. SP/ PNG
Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna beberapa waktu lalu. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur menyalurkan dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp 1,7 miliar yang akan diberikan kepada Parpol yang lolos parlemen di DPRD Kabupaten Ponorogo.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo, Besse Tenrisampeang menyebutkan, bahwa alokasi dana tersebut dibagi berdasarkan total 587.488 suara sah hasil Pemilu, dengan nilai Rp 3 ribu per suara.

"Total banpol Rp 1,7 miliar itu dibagi 587.488 suara sah, sehingga setiap suara bernilai Rp 3 ribu," kata Besse, Selasa (18/02/2025).

Bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, besaran yang diberikan yakni Rp 1.500 namun, besaran yang telah ditentukan dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah mendapat persetujuan menteri melalui gubernur. 

“Aturannya memang Rp 1.500 tapi untuk Ponorogo Rp 3.000 karena sesuai dengan persetujuan menteri melalui gubernur. Ini seperti tahun lalu,” katanya.

Namun, ketentuan itu dapat dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 ini, terdapat sembilan parpol penerima banpol. PDI Perjuangan memperoleh alokasi tertinggi sebesar Rp 357,36 juta berdasarkan perolehan 119.120 suara sah, sementara PPP menerima jumlah terendah, yakni Rp 34,158 juta.

Terkait pencairan, Besse menjelaskan bahwa pengurus parpol tingkat daerah harus mengajukan permohonan kepada Bupati Ponorogo dengan tembusan kepada Ketua KPU dan Kepala Bakesbangpol menggunakan kop surat dan cap resmi partai, serta dilengkapi dokumen administrasi.

Bantuan keuangan ini diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Dana tersebut dapat digunakan untuk seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop, serta berbagai pertemuan politik lainnya. Selain itu, bantuan ini juga dapat digunakan untuk operasional sekretariat parpol. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…

Platform PaDi UMKM akan Jadi Marketplace Nasional

Platform PaDi UMKM akan Jadi Marketplace Nasional

Senin, 29 Jun 2026 20:18 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Platform PaDi UMKM yang dikelola oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan dikembangkan menjadi marketplace nasional. Menteri…