SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur menyalurkan dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp 1,7 miliar yang akan diberikan kepada Parpol yang lolos parlemen di DPRD Kabupaten Ponorogo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo, Besse Tenrisampeang menyebutkan, bahwa alokasi dana tersebut dibagi berdasarkan total 587.488 suara sah hasil Pemilu, dengan nilai Rp 3 ribu per suara.
"Total banpol Rp 1,7 miliar itu dibagi 587.488 suara sah, sehingga setiap suara bernilai Rp 3 ribu," kata Besse, Selasa (18/02/2025).
Bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, besaran yang diberikan yakni Rp 1.500 namun, besaran yang telah ditentukan dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah mendapat persetujuan menteri melalui gubernur.
“Aturannya memang Rp 1.500 tapi untuk Ponorogo Rp 3.000 karena sesuai dengan persetujuan menteri melalui gubernur. Ini seperti tahun lalu,” katanya.
Namun, ketentuan itu dapat dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 ini, terdapat sembilan parpol penerima banpol. PDI Perjuangan memperoleh alokasi tertinggi sebesar Rp 357,36 juta berdasarkan perolehan 119.120 suara sah, sementara PPP menerima jumlah terendah, yakni Rp 34,158 juta.
Terkait pencairan, Besse menjelaskan bahwa pengurus parpol tingkat daerah harus mengajukan permohonan kepada Bupati Ponorogo dengan tembusan kepada Ketua KPU dan Kepala Bakesbangpol menggunakan kop surat dan cap resmi partai, serta dilengkapi dokumen administrasi.
Bantuan keuangan ini diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Dana tersebut dapat digunakan untuk seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop, serta berbagai pertemuan politik lainnya. Selain itu, bantuan ini juga dapat digunakan untuk operasional sekretariat parpol. pn-01/dsy
Editor : Desy Ayu