Said Iqbal Bakal PHK Masal, Kemenperin Klaim Gangguan Operasional

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menyebut manajemen Pakerin tidak menyampaikan soal rencana PHK. Manajemen hanya menyinggung gangguan operasional fasilitas produksi karena masalah internal perusahaan.

"Disampaikan cuma bukan PHK ya, itu karena memang fasilitas produksinya tidak beroperasi karena mereka ada masalah internal," kata Febri di Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Baca juga: Mendag Zulhas, Biang Keladi PHK Masal Buruh Tekstil

Febri menyebut PT Pakerin mengalami persoalan keuangan tanpa memberikan penjelasan rinci. Febri hanya menyebut peran Kemenperin adalah menanyakan bentuk dukungan apa yang bisa diberikan pemerintah.

Bantuan yang diberikan sesuai kewenangan kementerian, yakni memastikan ketersediaan bahan baku untuk fasilitas produksi kertas karton. Bantuan tersebut diharapkan bisa membuat fasilitas produksi kembali berjalan dengan baik.

Baca juga: Buruh Korban PHK, Janji Lumpuhkan Indonesia

"Nah, itu pada waktu pertemuan itu sudah disampaikan pada pihak Pakerin bahwa kebutuhan bahan baku mereka untuk fasilitas produksi yang berhenti itu sudah bisa mereka dapatkan, sehingga fasilitas produksi itu bisa berjalan dengan baik," jelas Febri.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal buka-bukaan bakal ada PHK yang tidak bisa dihindari. Ia menyatakan 2.500 pekerja PT Pakerin akan terkena PHK.

Baca juga: Perusahaan Linkedin Lakukan PHK Massal Kedua Kalinya di 2023

"PT Pakerin Mojokerto, Jawa Timur, itu bisa dipastikan akan terjadi PHK, 2.500 orang," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Minggu (28/6/2026).

Meski begitu, Said Iqbal memastikan pekerja yang kena PHK tersebut akan mendapatkan uang pesangon. Di mana dari pertemuannya dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akan ada sekitar Rp 159 miliar dana milik PT Pakerin yang tersimpan di Bank Prima akan dicairkan untuk membayar pesangon para pekerja. n ec, hg

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru