Tudingan Presiden Partai Buruh

Mendag Zulhas, Biang Keladi PHK Masal Buruh Tekstil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Terkait adanya pemutusan hubungan kerja besar-besaran pada buruh tekstil, dianggap oleh Presiden Partai Buruh, karena adanya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 terkait kebijakan dan pengaturan impor.

“Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 adalah biang keladi dari permasalahan ini," kata Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal yang dampingi buruh tekstis yang turun ke jalan di Jakarta, Rabu taddi (3/7/2024).

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Permendag yang diterbitkan era Mendag Zulhas, segera dicabut dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK. Sementara itu, terkait dengan ancaman PHK terhadap kurir dan industri logistik, ia menyampaikan hal itu akibat dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing yang membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.

"Hal ini melanggar azas persaingan usaha yang fair, mereka menguasai dari hulu ke hilir," jelasnya

Walhasil, ia menilai jasa usaha kurir dan logistik domestik seperti J&T, Pos Indonesia, Tiki, dan lainnya kehilangan pekerjaan yang berujung di bulan Juli - Agustus ini berpotensi terjadi PHK puluhan ribu buruh di industri jasa kurir dan logistik.

 

Padati Kawasan Patung Kuda

Ratusan buruh industri tekstil  memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, membawa sejumlah tuntutan.

Sejak pukul 10.30 WIB, akses jalan sendiri sudah ditutup sejak pukul 09.57 WIB. Para buruh berasal dari berbagai organisasi seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) serta Serikat Pekerja Nasional.

Mereka terlihat membentangkan banner bertuliskan 'Stop PHK Buruh Tekstil', 'Lindungi Industri Dalam Negeri', hingga 'Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor'.

Dalam keterangan resmi, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, mengatakan dari Patung Kuda, massa akan bergerak ke Istana Negara, selanjutnya long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.

 

Tujuh Tuntutan Buruh

Dalam aksi ini, Ia menjelaskan pihaknya membawa tujuh tuntutan. 1) Stop PHK buruh tekstil. 2) Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

3) Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja. 4) Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

5) Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.

6) Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia. 7) Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Said mengatakan industri tekstil di Indonesia tengah mengalami masa-masa krisis. Ini ditandai dengan adanya penutupan puluhan pabrik dan PHK massal.

"Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 adalah biang keladi dari permasalahan ini," ujarnya.

 

Partai Desak Permendag Dicabut

Oleh karena itu, Said mendesak agar Permendag ini segera dicabut dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK. Sementara itu, terkait dengan ancaman PHK terhadap kurir dan industri logistik, ia menyampaikan hal itu akibat dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing yang membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik. "Hal ini melanggar azas persaingan usaha yang fair, mereka menguasai dari hulu ke hilir," jelasnya.n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 03 Feb 2026 15:10 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kewaspadaan terhadap penyakit menular kembali menguat menyusul meningkatnya perhatian global terhadap Virus Nipah yang memiliki t…

Jutaan Unit Ford F-150 Masuk Penyelidikan Federal, Gegara Masalah Transmisi

Jutaan Unit Ford F-150 Masuk Penyelidikan Federal, Gegara Masalah Transmisi

Selasa, 03 Feb 2026 15:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menyusul laporan pengemudi yang mengalami perpindahan gigi mendadak tanpa peringatan pada unit Ford F-150 model tahun 2015 hingga…

Masuki Era EV, Daihatsu Luncurkan Kendaraan Komersial Mini 'e-Hijet Cargo dan e-Atrai'

Masuki Era EV, Daihatsu Luncurkan Kendaraan Komersial Mini 'e-Hijet Cargo dan e-Atrai'

Selasa, 03 Feb 2026 14:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Membuka babak baru di segmen elektrifikasi (EV), Daihatsu Motor Co., Ltd. secara resmi meluncurkan kendaraan listrik baterai,…

Tingkatkan Citra Gaya Modern, Honda Giorno+ 2026 Hadirkan Warna Baru

Tingkatkan Citra Gaya Modern, Honda Giorno+ 2026 Hadirkan Warna Baru

Selasa, 03 Feb 2026 14:51 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Honda Thailand kembali menghadirkan Honda Giorno+ di tahun 2026 dengan warna baru yang tentunya meningkatkan citra gaya modern.…

BMW Rilis M4 Competition Coupé Bersamaan Pembukaan BMW & MINI Plaza Surabaya

BMW Rilis M4 Competition Coupé Bersamaan Pembukaan BMW & MINI Plaza Surabaya

Selasa, 03 Feb 2026 14:34 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – BMW Group Indonesia resmi meluncurkan BMW M4 Competition Coupé di Surabaya, bertepatan dengan pembukaan dealer BMW & MINI Plaza Su…

Yamaha Tracer 9 GT Terbaru Usung Navigasi Garmin dan Matrix Headlight

Yamaha Tracer 9 GT Terbaru Usung Navigasi Garmin dan Matrix Headlight

Selasa, 03 Feb 2026 14:24 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hong Leong Yamaha Motor (HLYM) meluncurkan model terbaru bernama Yamaha ‘Tracer 9 GT’ serba baru di awal tahun 2026 dengan beberapa …