Tudingan Presiden Partai Buruh

Mendag Zulhas, Biang Keladi PHK Masal Buruh Tekstil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Terkait adanya pemutusan hubungan kerja besar-besaran pada buruh tekstil, dianggap oleh Presiden Partai Buruh, karena adanya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 terkait kebijakan dan pengaturan impor.

“Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 adalah biang keladi dari permasalahan ini," kata Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal yang dampingi buruh tekstis yang turun ke jalan di Jakarta, Rabu taddi (3/7/2024).

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Permendag yang diterbitkan era Mendag Zulhas, segera dicabut dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK. Sementara itu, terkait dengan ancaman PHK terhadap kurir dan industri logistik, ia menyampaikan hal itu akibat dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing yang membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.

"Hal ini melanggar azas persaingan usaha yang fair, mereka menguasai dari hulu ke hilir," jelasnya

Walhasil, ia menilai jasa usaha kurir dan logistik domestik seperti J&T, Pos Indonesia, Tiki, dan lainnya kehilangan pekerjaan yang berujung di bulan Juli - Agustus ini berpotensi terjadi PHK puluhan ribu buruh di industri jasa kurir dan logistik.

 

Padati Kawasan Patung Kuda

Ratusan buruh industri tekstil  memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, membawa sejumlah tuntutan.

Sejak pukul 10.30 WIB, akses jalan sendiri sudah ditutup sejak pukul 09.57 WIB. Para buruh berasal dari berbagai organisasi seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) serta Serikat Pekerja Nasional.

Mereka terlihat membentangkan banner bertuliskan 'Stop PHK Buruh Tekstil', 'Lindungi Industri Dalam Negeri', hingga 'Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor'.

Dalam keterangan resmi, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, mengatakan dari Patung Kuda, massa akan bergerak ke Istana Negara, selanjutnya long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.

 

Tujuh Tuntutan Buruh

Dalam aksi ini, Ia menjelaskan pihaknya membawa tujuh tuntutan. 1) Stop PHK buruh tekstil. 2) Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

3) Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja. 4) Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

5) Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.

6) Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia. 7) Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Said mengatakan industri tekstil di Indonesia tengah mengalami masa-masa krisis. Ini ditandai dengan adanya penutupan puluhan pabrik dan PHK massal.

"Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 adalah biang keladi dari permasalahan ini," ujarnya.

 

Partai Desak Permendag Dicabut

Oleh karena itu, Said mendesak agar Permendag ini segera dicabut dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK. Sementara itu, terkait dengan ancaman PHK terhadap kurir dan industri logistik, ia menyampaikan hal itu akibat dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing yang membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik. "Hal ini melanggar azas persaingan usaha yang fair, mereka menguasai dari hulu ke hilir," jelasnya.n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

SURABAYPAGI.COM, Sidoarjo - Sangat menakjubkan bila menengok transaksi jual beli ikan dan udang yang dilakukan para bandar ikan (boreg) di Depo Pemasaran Ikan…

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

SurabayaPagi, Malang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Srikandi PLN …

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir di Sumatra Barat terus dilakukan melalui penyediaan hunian tetap (huntap) yang aman d…

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan …

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian…

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Endi Mahandi (42) warga Dusun Koripan Desa Bangke Kec.Kanoro Kabupaten Blitar, alami kerugian sekitar Rp.75 Juta, setelah kandang…